Rangkaian HKG PKK - KB Kes ke 46, Lomba PPAR Digelar
Cari Berita

Iklan 970x90px

Rangkaian HKG PKK - KB Kes ke 46, Lomba PPAR Digelar

Tuesday, December 26, 2017


Dompu NTB,  koranlensapos.com**Dalam rangka memperingati HKG PKK-KB Kes ke 46 tahun 2017, Tim Penggerak PKK Kabupaten Dompu menyelenggarakan serangkaian kegiatan. Salah satunya adalah mengadakan lomba Penyuluhan Pola Asuh Anak dan Remaja (PPAR) bagi para kader PKK di masing-masing kecamatan se Kabupaten Dompu. Kegiatan tersebut diagendakan oleh Kelompok Kerja (Pokja) I PKK Kabupaten Dompu.

Ketua Panitia, Hj. Siti Nafisah menjelaskan lomba Penyuluhan PPAR sebagai reward untuk memotivasi para kader di kecamatan di dalam melaksanakan tugas penyuluhan di lapangan.
"Dan juga untuk mengetahui sejauhmana penguasaan mereka terhadap materi pola asuh anak dan remaja," ungkapnya. Tim penilai lomba tersebut adalah Hj. Siti Nafisah, H. Mulyadin, AMK dan Nurfuziah, S. Pd. H. Mulyadin dalam paparannya menjelaskan dalam hal pola asuh anak  harus mengenal hak-hak anak.
"Ada 10 poin hak anak yang harus diketahui oleh orang tua," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di DP3A Kabupaten Dompu ini. Sepuluh hak anak tersebut, lanjutnya yakni Hak untuk bermain; hak untuk mendapatkan pendidikan; hak untuk mendapatkan perlindungan; hak untuk mendapatkan nama (identitas); hak untuk mendapatkan status kebangsaan; hak untuk mendapatkan makanan; hak untuk mendapatkan akses kesehatan, hak untuk mendapatkan rekreasi; hak untuk mendapatkan kesamaan; dan hak untuk berperan dalam pembangunan.
Dipaparkan  H. Mulyadin terkait perlindungan anak, isu-isu yang lagi marak saat ini adalah narkoba. Untuk memberantas dan membasmi narkoba ini, menurutnya harus dibersihkan hingga ke akar-akarnya dengan sepenuh kekuatan tanpa pandang bulu.

Mantan Kasi Surveylan Imunisasi dan Kesehatan Berencana di Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu ini menganalogikan pemberantasan narkoba ibarat orang menyapu."Kalau ingin menyapu narkoba pastikan sapunya yang bersih juga. Kalau sapunya kotor percuma saja, akan kotor lagi," ujarnya.Disebutnya anak adalah buah hati, belahan jantung, pelanjut cerita, penerus sejarah, untuk membentengi anak dari jeratan dan jebakan narkoba dan sejenisnya, hendaknya orang tua mendekatkan anak dengan nilai-nilai spiritual keagamaan. (klp-Supriyamin)