Pihak Bank NTB Bantah Ada Saldo Peserta Lelang Raib
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pihak Bank NTB Bantah Ada Saldo Peserta Lelang Raib

Saturday, March 3, 2018

Wakil Pemimpin PT. Bank NTB Cabang Bima, Erni Rosdiana, saat dikonfirmasi

Bima, koranlensapos.com**Wakil Pemimpin PT. Bank NTB Cabang Bima, Erni Rosdiana membantah pemberitaan media online oborbima.com beberapa waktu lalu terkait raibnya saldo peserta tender lelang tanah eks jaminan aparat desa. Menurut Erni,  bahwa Rekening No. 019.22.01982.02.3 an. Sarujin, setelah dilakukan kroscek tidak terdata pada sistem. Akan tetapi tambah Erni, jika yang dimaksud ini adalah Sarujin Kecamatan Sape, memang sudah dilakukan penarikan melalui pemindahbukuan ke rekening Pemkab Bima senilai Rp. 2.500.000,- dari saldo awal 2.600.000,- per tanggal 31 Desember lalu. Pemindahbukuan ke rekening Pemkab Bima ini dilakukan, setelah pihak Bank NTB menerima surat perintah dari Pemkab Bima, dan menurut data yang kita terima dia itu selaku pemenang tender, ungkap Erni, jumat (2/3).   
 
Beberapa awak media saat konfirmasi dengan Pihak Bank NTB
Sementara yang berkaitan dengan pengklaiman pemilik rekening an. Sarujin seperti yang dilansir di media online oborbima.com bahwa dirinya tidak memenangkan tender lelang tanah tersebut, sementara saldo telah terkuras senilai 2.500.000,-, lagi-lagi Pihak Bank NTB berkomentar, bahwa sesuai prosedural yang diterapkan di Bank NTB, awalnya pihak Bank tetap memblokir semua saldo rekening peserta lelang. Bagi pemenang lelang Pihak Bank NTB akan melakukan penarikan melalui pemindahbukuan ke rekening Pemkab Bima, sementara bagi yang kalah tender, pihak Bank akan membukakan blokir untuk ditarik kembali oleh pemilik rekening, silahkan saja jika mau ditarik atau menyimpan, yang jelas pihak Bank sudah membuka blokirnya asalkan membawa surat rekomendasi dari Pemkab Bima, urai Erni. (Sukur Bima)