Dompu, koranlensapos.com**Sebanyak 8. 984 warga Kabupaten Dompu yang tersebar di 8 kecamatan belum memiliki KTP Elektronik. Dari jumlah tersebut, 4. 780 orang di antaranya kaum adam, sedangkan sisanya 4. 204 orang kaum hawa.
Hal tersebut terungkap saat rapat pleno hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 yang dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Dompu pada Selasa kemarin.
Berdasarkan data yang dirilis KPU Kabupaten Dompu hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), penduduk yang belum memiliki KTP elektronik itu justru terbanyak ada di wilayah Kecamatan Kilo yang notabene berpenduduk paling sedikit di antara kecamatan-kecamatan lainnya yakni 1. 777 orang (laki-laki 912 dan perempuan 865). Terbanyak kedua adalah Kecamatan Manggelewa sebanyak 1. 762 orang. Kecamatan Woja berada pada posisi ketiga yakni 1. 513 orang lalu disusul Kecamatan Pekat 1. 402 orang dan kecamatan Dompu 1. 269 orang.
Sedangkan Kecamatan Hu'u masih ada 818 orang yang belum memiliki KTP elektronik tersebut. Lainnya adalah Kecamatan Pajo 247 orang dan Kecamatan Kempo 191 orang.
Hal tersebut terungkap saat rapat pleno hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 yang dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Dompu pada Selasa kemarin.
Berdasarkan data yang dirilis KPU Kabupaten Dompu hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), penduduk yang belum memiliki KTP elektronik itu justru terbanyak ada di wilayah Kecamatan Kilo yang notabene berpenduduk paling sedikit di antara kecamatan-kecamatan lainnya yakni 1. 777 orang (laki-laki 912 dan perempuan 865). Terbanyak kedua adalah Kecamatan Manggelewa sebanyak 1. 762 orang. Kecamatan Woja berada pada posisi ketiga yakni 1. 513 orang lalu disusul Kecamatan Pekat 1. 402 orang dan kecamatan Dompu 1. 269 orang.
Sedangkan Kecamatan Hu'u masih ada 818 orang yang belum memiliki KTP elektronik tersebut. Lainnya adalah Kecamatan Pajo 247 orang dan Kecamatan Kempo 191 orang.
Dalam rapat pleno yang dihadiri oleh perwakilan pengurus partai politik itu, KPU Kabupaten Dompu telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB tahun 2018 sebanyak 157. 283 pemilih. Terdiri dari 77.969 pemilih laki-laki dan 79.314 pemilih perempuan. "Jumlah pemilih perempuan lebih banyak daripada pemilih laki-laki," ungkap Ketua Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suherman, S. Pd. Lebih lanjut Suherman menjelaskan terhadap data pemilih potensial non KTP Elektronik sejumlah 8. 984 di atas, KPU akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu. "Untuk mengecek dan memastikan apakah warga negara tersebut benar-benar tidak memiliki identitas kependudukan atau tidak," ujarnya. Suherman menambahkan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik tersebut juga di dalamnya termasuk pemilih pemula yang saat ini masih duduk di bangku SMA sederajat.
Penduduk yang tidak memiliki identitas kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) tidak hanya 'bermasalah' dalam coklit pemutakhiran data pemilih. Tetapi juga berkendala pada urusan-urusan lainnya.
Salah satunya dirasakan oleh petugas validasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada akhir 2017, Unit Pengelola PKH (UPPKH) Kabupaten Dompu menerima data By Name By Adress (BNBA) dari Kementerian Sosial RI untuk penambahan Keluarga Sangat Miskin (KSM) peserta PKH.
Koordinator PKH Kabupaten Dompu, M. Irawan mengaku dalam proses validasi di lapangan, banyak dijumpai warga miskin yang seharusnya akan menjadi peserta PKH namun datanya tidak dapat diinput disebabkan tidak memiliki identitas kependudukan. "Kalau tidak ada identitas kependudukan, maka kami tidak bisa melakukan input data. Kalau kami memaksa memasukkan datanya, data itu tetap tidak akan diterima oleh server. Pengurusan rekening juga harus ada KTP," ungkap Irawan. Akibatnya, lanjut Irawan warga miskin tersebut tidak tercover lagi dalam daftar tambahan penerima PKH.
"Hati kami menangis menghadapi kondisi semacam ini," ucapnya. Ia berharap para warga tersebut agar segera mengurus identitas kependudukan. Ia juga berharap pemerintah desa dan Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu dapat membantu warga miskin dalam pengurusan identitas kependudukan. (Amin Dompu)
Salah satunya dirasakan oleh petugas validasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada akhir 2017, Unit Pengelola PKH (UPPKH) Kabupaten Dompu menerima data By Name By Adress (BNBA) dari Kementerian Sosial RI untuk penambahan Keluarga Sangat Miskin (KSM) peserta PKH.
Koordinator PKH Kabupaten Dompu, M. Irawan mengaku dalam proses validasi di lapangan, banyak dijumpai warga miskin yang seharusnya akan menjadi peserta PKH namun datanya tidak dapat diinput disebabkan tidak memiliki identitas kependudukan. "Kalau tidak ada identitas kependudukan, maka kami tidak bisa melakukan input data. Kalau kami memaksa memasukkan datanya, data itu tetap tidak akan diterima oleh server. Pengurusan rekening juga harus ada KTP," ungkap Irawan. Akibatnya, lanjut Irawan warga miskin tersebut tidak tercover lagi dalam daftar tambahan penerima PKH.
"Hati kami menangis menghadapi kondisi semacam ini," ucapnya. Ia berharap para warga tersebut agar segera mengurus identitas kependudukan. Ia juga berharap pemerintah desa dan Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu dapat membantu warga miskin dalam pengurusan identitas kependudukan. (Amin Dompu)