BDT 2015 Dalam Proses Verifikasi dan Validasi
Cari Berita

Iklan 970x90px

BDT 2015 Dalam Proses Verifikasi dan Validasi

Friday, May 18, 2018

Dompu, Lensa Post NTB - Basis Data Terpadu yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) 2015 menjadi acuan bagi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di dalam mengatasi kemiskinan di tanah air ini.Namun, data tersebut dinilai tidak relevan lagi dengan kondisi terkini sehingga perlu dilakukan verifikasi dan validasi. Tak terkecuali di Kabupaten Dompu NTB.

Kasubag Program pada Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Momon Suherman, SH mengatakan dinamika (perubahan) yang terjadi pada kehidupan masyarakat mengakibatkan data tersebut tidak akurat lagi dalam rangka penanganan kemiskinan. Dengan kata lain harus dilakukan pembaruan data melalui proses verifikasi dan validasi (verivali)."Saat ini kami sedang memverifikasi dan memvalidasi data BDT 2015 itu," ungkap Momon.

Dijelaskan Momon, urgensi dilakukannya proses verifikasi dan validasi disebabkan karena meninggal dunia, berpindah tempat, berubahnya status dari miskin menjadi kaya maupun karena ada warga-warga miskin yang mestinya tercantum namanya dalam BDT, tetapi ternyata belum ada.
Staf Program, Rukyatil Hilaliyah menambahkan Verivali data BDT 2015 tersebut sudah dilakukan selama 6 (enam) bulan oleh 60 fasilitator desa yang telah dikukuhkan dalam program Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) beberapa waktu lalu."Sejak dibentuknya SLRT sekarang ini on proces untuk updating data mulai 2018 ini," kata Yati.

Diakuinya, selama 6 bulan tersebut, data BDT belum tervalidasi secara keseluruhan. Hal itu disebabkan berbagai kendala yang dihadapi oleh para fasilitator di lapangan."Sampai dengan 12 Mei kemarin, baru sekitar 15 persen yang telah tervalidasi," sebutnya.

Menurutnya kendala yang dihadapi para fasilitator antara lain masalah teknis pada jaringan android karena pengiriman data berbasis android. Kendala lain adalah minimnya insentif yang diberikan kepada para petugas SLRT tersebut sehingga petugas tidak bisa melaksanakan tugasnya secara on time."Insentifnya hanya 350 ribu per bulan ada yang tugasnya melakukan pendataan dalam satu desa bahkan ada juga yang dua desa," ujarnya mengakhiri. (EMO - Biro Dompu)