Deteksi Disiplin ASN, Bupati KLU Gunakan SI DARA
Cari Berita

Iklan 970x90px

Deteksi Disiplin ASN, Bupati KLU Gunakan SI DARA

Wednesday, May 23, 2018

Lombok Utara, Lensa Post NTB -  Langkah tepat Bupati Kabupaten Lombok Utara Dr.H.Najmul Ahyar,SH,MH untuk mendeteksi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN)  dan tenaga kontrak  lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, dengan memanfaatkan alat yang bernama SI DARA ASN  (Sistem Informasi Data harian  Aparatur Sipil Negara). Tandai pengoperasiannya, Bupati Lombok Utara melakukan launching SI DARA ASN bertepatan dengan pelaksanaan upacara Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Tioq Tata Tunaq Kabupaten Lombok Utara, senin ( 21/05/2018).
Bupati  menjelaskan  bahwa Si Dara ini akan memberikan gambaran tentang tingkat kehadiran ASN dan tenaga kontrak disetiap kantor Pemerintahan di Kabupaten Lombok Utara dan laporannya  akan terhubung langsung dengan Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.
Setelah dilaksanakan uji coba pelaksanaan Si Dara ASN pada Jum’at lalu, Bupati Lombok Utara mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan uji coba penggunaan SI DARA ASN  tampak jelas beberapa orang pegawai  yang tidak hadir dalam suatu kantor dan siapa – siapa yang mengikuti apel,  karena Si Dara ini juga akan mengirimkan foto – foto apel di setiap kantor  setiap harinya.
Pada saat yang sama bupati mengungkapkan harapannya, bahwa  dengan ada Si Dara ini, ASN dan tenaga kontrak menjadi semakin giat dalam melaksanakan tugasnya masing – masing. Bupati membeberkan hasil uji coba Si Dara pada hari jum’at yang lalu di jumpai dari hasil laporan Si Dara bahwa ada ASN yang melaksanakan apel jam.09.00 pagi pada hal pada jam yang sama ada kegiatan IMTAQ di masjid Agung  Baiturrahim Tanjung dan ketika di croscek kebenarnya ternyata ASN tersebut di kantor tidak ada di tempat dan juga di kegiatan IMTAQ pun juga tidak ada.
Launching Si Dara ini ditandai dengan pelepasan Burung Dara oleh Bupati Lombok Utara yang didampingi  oleh para pejabat Kab.Lombok Utara, Ketua DPRD Kab. Lombok Utara serta Kapolres Kab.Lombok Utara sebelum melepas burung dara tersebut Bupati Kab. Lombok Utara menyampaikan bahwa alasan menggunakan burung dara sebagai simbol launching kegiatan ini.” Si Dara ada kesamaan nama dengan Burung Dara dan juga Burung Dara sebagai pemberi berita sehingga ada kesamaan dalam fungsi Si Dara yang akan di terapkan oleh Kab. Lombok Utara.”kata Bupati. Pada kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan, bahwa Sanksi bagi ASN Yang tidak disiplin, tertuang pada PP nomor 53 tahun 2010, urainya. (km.c/Tim Lensa Post)