NTB Raih Predikat WTP 7 Kali dari BPK RI
Cari Berita

Iklan 970x90px

NTB Raih Predikat WTP 7 Kali dari BPK RI

Saturday, May 26, 2018



Mataram, Lensa Post NTB – Keberhasilan Gubernur NTB, HM. Zainul Majdi, MA (TGB) perlu diapresiasi, untuk ke tujuh kalinya sejak tahun 2011, NTB kembali meraih predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun 2017. Kepastian mendapatkan WTP tersebut disampaikan Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan RI, Dr Agus Joko Pramono saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) pada Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2017, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTB, Jum’at, (25/5/2018). Gubernur NTB yang menerima langsung LHP BPK RI tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat. Sehingga pemerintah daerah dapat melaksanakan program pembangunan dengan sukses.


“Saya menyampaikan syukur dan penghargaan setulus-tulusnya kepada warga masyarakat NTB dan DPRD Provinsi NTB, hal ini menunjukkan kita sudah sama-sama berikhtiar tidak hanya WTP tetapi target kinerja dapat diraih secara optimal”, ungkap Gubernur pada Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, itu.
TGB juga berharap, prestasi ini menjadi kebanggaan dan kesyukuran bagi semua pihak. Tak lupa TGB juga mengucap selamat melaksanakan ibadah puasa, dan mengharapkan seluruh komponen dapat terus berkontribusi untuk NTB.

Sebelumnya, anggota II BPK RI, Dr Agus Joko Pramono menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB TA 2017 merupakan laporan keuangan ketiga yang disusun Pemprov NTB dengan menggunakan basis akrual. Laporan itu terdiri dari tujuh laporan, yaitu laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan. BPK telah memeriksa Laporan Keuangan tersebut yang meliputi Pendapatan dengan realisasi sebesar Rp 5, 083 triliun dari anggaran sebesar Rp 5,12 triliun, Belanja dan Transfer dengan realisasi senilai Rp 5,25 triliun dari anggaran senilai Rp 5,54 triliun, total Aset senilai Rp 13,17 triliun serta jumlah Kewajiban ditambah Ekuitas senilai Rp 13,17 triliun.

Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per 31 Desember 2017 atas rekomendasi BPK RI untuk temuan pemeriksaan tahun 2017 dan sebelumnya, mengungkapkan bahwa terdapat 1.378 rekomendasi senilai Rp 94.946.438.344,95. Dari jumlah tersebut, telah ditindaklanjuti sebanyak 1.227 rekomendasi, 98 rekomendasi belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut atau sebanyak 7,11%; sebanyak 29 rekomendasi belum ditindaklanjuti atau sebanyak 2,10% serta sebanyak 24 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
“Untuk itu, melalui kegiatan ini, BPK RI berharap mutu hubungan kelembagaan BPK RI dengan pemangku kepentingan dan pemahaman serta dukungan masyarakat terhadap BPK RI dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan Negara/Daerah yang akuntabel dan transparan sehingga dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat Provinsi NTB,” ujarnya. (Tim Lensa Post NTB/ EZ)