Paripurna DPRD NTB Bahas Jawaban Gubernur Terhadap Dua Raperda Prakarsa -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Paripurna DPRD NTB Bahas Jawaban Gubernur Terhadap Dua Raperda Prakarsa

Saturday, May 19, 2018

Mataram, Lensa Post NTB - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi NTB, dengan agenda pendapat Gubernur Nusa Tenggara Barat terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (raperda) prakarsa DPRD dan pembentukan panitia Raperda. Berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD NTB, Rabu kemarin. Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua DPRD NTB TGH. Mahally Fikri. Dihadiri Gubernur NTB yang diwakili Asisten III Setda provinsi NTB Drs.H. Imhal, Anggota Dewan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemprov NTB, pejabat sipil, TNI dan Polri serta media cetak dan elektronik. Sebelumnya dalam rapat tersebut dibacakan usulan dua nama dari masing - masing anggota fraksi Gerindra dan Golkar untuk menjadi panitia pembentukan raperda. Selanjutnya disampaikan pendapat Gubernur NTB yang diwakili Asisten III bidang Administrasi dan Umum Setda NTB Drs. H. Imhal mewakili seluruh pejabat pemerintah provinsi NTB menyampaikan selamat menyambut bulan suci ramadhan yang jatuh pada Kamis 17 Mei 2018. Serta mengucapkan bela sungkawa atas tragedi bom yang terjadi di 3 Gereja di Surabaya.
Kemudian terkait dua buah raperda prakarsa DPRD yakni Raperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah dan raperda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat eksekutif menyambut baik dan mengapresiasi kepada DPR yang telah berinisiatif membentuk dua buah raperda ini karena keduanya memang kebutuhan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. "Sejatinya dua buah raperda ini memang merupakan kebutuhan pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Menjadi kewajiban kita bersama untuk mencermati dan menyempurnakan muatan dari dua raperda ini agar berlaku efektif dan dirasakan manfaatnya oleh pemerintah dan masyarakat," ungkap Imhal.
Selanjutnya dibacakan susunan panitia khusus yang akan membahas dan mengkaji dua buah raperda prakarsa DPRD NTB. Rapat berakhir dengan disetujuinya rancangan putusan yang telah dibacakan Sekretaris Dewan DPRD NTB. "Dalam kesempatan berharga ini. Saya ucapkan selamat menjalankan ibadah puasa 1439 H. Semoga kita bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik. Dan semoga ramadhan ini bisa menghantarkan kita menjadi pribadi yang bertakwa,"ungkap Mahally Fikri menutup rapat paripurna kedua DPRD NTB. (Tim LP.NTB/Kominfostik)