Keluarga korban mendatang Polres Dompu |
Anak-anak korban penganiayaan |
RA kemudian mendatangi kelima anak yang sedang berkumpul itu dan melayangkan tamparan dan kepalan tangannya di bagian kepala dan badan bocah-bocah mungil itu. Akibatnya, dua di antaranya yakni Anas Mu'amalah dan Muhammad Ridho sempat dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Dompu selama beberapa hari. "Ibu dan neneknya Fa dan Ruk juga datang memukul anak-anak ini," kata orang tua dari salah satu korban menyebut nama lengkap kedua wanita tersebut.
Pasca penganiayaan tersebut, pihak keluarga kelima korban itu langsung melaporkan ke Polres Dompu agar para pelaku mendapatkan proses hukum karena telah melakukan penganiayaan terhadap anak-anak di bawah umur. Pada Rabu siang (30/5), kelima korban beserta pihak orang tua korban kembali mendatangi Sat Reskrim Mapolres Dompu. Mereka mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku. "Tuntutan kami hanya satu. Pelaku ditangkap karena telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak-anak di bawah umur," tegas Azhar, perwakilan keluarga korban. (EMO - Biro Dompu)