Penganiayaan 5 Anak Di Bawah Umur Dalam Penyidikan Polres Dompu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Penganiayaan 5 Anak Di Bawah Umur Dalam Penyidikan Polres Dompu

Wednesday, May 30, 2018

Keluarga korban mendatang Polres Dompu
Dompu, Lensa Post NTB - Kasus penganiayaan terhadap 5 (lima) anak di bawah umur yang terjadi di Lingkungan Polo Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu kini dalam penanganan pihak kepolisian Polres Dompu. Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta, SH mengatakan kasus tersebut kini dalam proses penyidikan dan pelaku penganiayaan dalam pencarian polisi. "Kasus ini sedang proses penyidikan dan pelakunya dalam pencarian polisi," kata Suhatta.
Anak-anak korban penganiayaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada hari Jum'at (25/5) lalu. Kelima anak yang bernama Muhammad Rizqi Setiawan (11), Anas Mu'amalah (8), Muhammad Andana (9), Muhammad Ridho (8) dan Adit Afriansyah (9) dianiaya oleh 3 orang dewasa berinisial RA, Fa dan Ruk karena persoalan sepele. Berawal dari salah seorang di antara mereka yakni Anas Mu'amalah adu mulut dengan seorang anak perempuan di sebuah kios di wilayah tersebut. Anak perempuan tersebut pulang dan melaporkan kepada kakaknya RA yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Dompu.

RA kemudian mendatangi kelima anak yang sedang berkumpul itu dan melayangkan tamparan dan kepalan tangannya di bagian kepala dan badan bocah-bocah mungil itu. Akibatnya, dua di antaranya yakni Anas Mu'amalah dan Muhammad Ridho sempat dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Dompu selama beberapa hari. "Ibu dan neneknya Fa dan Ruk juga datang memukul anak-anak ini," kata  orang tua dari salah satu korban menyebut nama lengkap kedua wanita tersebut.

Pasca penganiayaan tersebut, pihak keluarga kelima korban itu langsung melaporkan ke Polres Dompu agar para pelaku mendapatkan proses hukum karena telah melakukan penganiayaan terhadap anak-anak di bawah umur. Pada Rabu siang (30/5), kelima korban beserta pihak orang tua korban kembali mendatangi Sat Reskrim Mapolres Dompu. Mereka mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku. "Tuntutan kami hanya satu. Pelaku ditangkap karena telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak-anak di bawah umur," tegas Azhar, perwakilan keluarga korban. (EMO - Biro Dompu)