Kota Bima, Lensa Post NTB - Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur, Sabtu (26/5/2018) sekira pukul 10.00 tadi pagi, berhasil menyita Barang Bukti Miras jenis Sofi dan Arak di beberapa tempat di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Penyitaan miras ini dipimpin langsung Katim Opsnal Polsek Rasanae Timur, Bripka Abdul Gafur.
Informasi dari pihak kepolisian Resort Bima Kota, bahwa ada dua tempat yang menjadi sasaran penyitaan barang haram tersebut, yakni di Kios milik RABIAH, (45) RT. 14 RW. 05 Lingkungan Dodu I Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, berupa 1 jerigen ukuran 5 liter miras jenis Sofi, selanjutnya pada pukul 10.50 wita, tim opsnal kembali berhasil menyita miras jenis arak tuban sebanyak 3 (tiga) botol ukuran air mineral tanggung milik sdri. MARDIANA, 34 tahun, swasta, rt.02 rw.01 Kel. Rontu Kec. Raba Kota Bima. Saat ini barang bukti telah disimpan di Gudang BB unit Reskrim Polsek Rasanae Timur.
Operasi Minuman keras ini dilakukan, karena adanya informasi keberadaan miras oplosan pada ruang akses penjualan minuman keras di Wilkum Polsek Rasanae Timur. Untuk itu pihak Kepolisian menindaklanjuti informasi tersebut, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak mengkonsumsi, dan mengedarkan barang haram tersebut. (Tim Lensa Post NTB)
Informasi dari pihak kepolisian Resort Bima Kota, bahwa ada dua tempat yang menjadi sasaran penyitaan barang haram tersebut, yakni di Kios milik RABIAH, (45) RT. 14 RW. 05 Lingkungan Dodu I Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, berupa 1 jerigen ukuran 5 liter miras jenis Sofi, selanjutnya pada pukul 10.50 wita, tim opsnal kembali berhasil menyita miras jenis arak tuban sebanyak 3 (tiga) botol ukuran air mineral tanggung milik sdri. MARDIANA, 34 tahun, swasta, rt.02 rw.01 Kel. Rontu Kec. Raba Kota Bima. Saat ini barang bukti telah disimpan di Gudang BB unit Reskrim Polsek Rasanae Timur.
Operasi Minuman keras ini dilakukan, karena adanya informasi keberadaan miras oplosan pada ruang akses penjualan minuman keras di Wilkum Polsek Rasanae Timur. Untuk itu pihak Kepolisian menindaklanjuti informasi tersebut, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat, untuk tidak mengkonsumsi, dan mengedarkan barang haram tersebut. (Tim Lensa Post NTB)