31 Orang penjudi Sabuk Ayam di Amankan Polres Bima Kota
Cari Berita

Iklan 970x90px

31 Orang penjudi Sabuk Ayam di Amankan Polres Bima Kota

Saturday, January 30, 2021

Bima, Media Info Bima Online - Sebanyak 31 orang penjudi sabuk ayam diamankan oleh Polres Bima Kota.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh kasat Intelkam Polres Bima Kota IPTU. M. ANANDA, S.KOM, yang bertempat di halaman rumah Sdra. EM HA (Nama Panggilan), ASN, beralamat di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, penggrebekan sabung ayam oleh personil Intelkam Polres Bima Kota. Sabtu, (30/1/2021), kejadiannya sekitar pukul 14.00.Wita.


Dalam penggrebekan tersebut telah diamankan pemain sabung ayam sebanyak 31 orang Berikut dengan Barang bukti berupa : Ayam 4 Ekor, 2 Set Gelanggang, R2 8 Unit, R4 1 Unit serta Uang Tunai Rp. 2.070.000,- diantaranya :

a. Pecahan 100 = 12 Lembar

b. Pecahan 50 =17 Lembar

c. Pecahan 20 =1 Lembar


Adapaun kronologis kejadian berawal dari Informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya judi sabung Ayam dikota bima.


"Perjudian Jenis Sabung Ayam bertempat di Salah satu Rumah Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang meresahkan warga sekitar" jelas Kasat intelkam.


Setelah mendapat informasi, anggota bergerak cepat menindaklanjutinya, Kasat Intelkam mengumpulkan Anggota dan melakukan Pengerebekan terhadap Sabung Ayam tersebut.


Sementara itu, para pemain dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan seluruh kegiatan tersebut berakhir dengan aman, dan kondusif, (Usman).