LPKP Tolak Vaksin di Gedung DPRD Dompu
Cari Berita

Iklan 970x90px

LPKP Tolak Vaksin di Gedung DPRD Dompu

Wednesday, January 20, 2021

 


Dompu, Infobima.com - Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Kabupaten Dompu, Selasa (19/1/29) kemarin, menggelar dialog bersama anggota DPRD untuk menolak vaksinasi terhadap masyarakat Kabupaten Dompu.


Dialog berlangsung diruang rapat DPRD Kabupaten Dompu yang dihadiri oleh Tim Gugus Tugas pengendalian Covid-19 Kabupaten, yang terdiri dari unsur Dinas kesehatan (Dikes) Sekertaris Gugus tugas dompu, pihak DPKAD Dompu, Kabit Dikpora Dompu Kabag Ops polres Dompu, serta pejabat Ruma Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.


Dipimpin oleh Ketua komisi lll Ismul Ramadin, S.pdi yang didampingi Yatim Gatot, kegiatan dialog penolakan vaksinasi di ruang DPRD itu mendapat banyak tanggapan dari Sekretaris Tim Gugus Tugas Kabupaten Jufri, ST, MM.


Alasan penolakan vaksinasi yang dilakukan LAKP, menurut Irfan Maulana, vaksin ini sangat menakutkan, adannya vaksin ini dianggap hanya akan merugikan masyarakat, sebab, banyak fakta menurut dia, setelah mengkonsumsi vaksin mereka langsung meninggal dunia, terlebih lagi sejauh ini Pemerintah belum mensosialisasikan rencana vaksin yang hendak dilakukan.


"Kehadiran kami disini hanya satu alansan, kami menolak adanya vaksin yang akan dikontribusikan kepada masyarakat, hal itu kami lakukan karena sampai hari ini kami tidak memahami cara kerja vaksin tersebut karena tidak adanya sosialisasi dari pemerintah," ujar Irfan. 


Lanjut Irfan, dirinya menolak dilakukan vaksin karena beberapa faktor menjadi alasan, termasuk akibat tidak adanya sosialisasi tentang cara kerja obat yang hendak dikontribusikan terhadap masyarakat, dan vaksin tersebut dinilai hanya cara pembodohan masal yang dilakukan walaupun vaksin yang didapatkan secara gratis.


"Saya pribadi dan keluargaku yang ada, dengan tegas menolak untuk divaksin, walaupun melawan aturan dan mekanisme pemerintah yang ada,"Tegas Irfan.


Sementara ditempat yang sama, Sekertaris tim Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Dompu Jufri, ST, MM menanggapi penolakan vaksin terhadap LAKP, menurutnya, terkait persoalan itu tentu perlu dilakukan komunikasi, informasi dan edukasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat, karena proses penolakan vaksinasi itu akibat mereka (LAKP, red) tidak mendapatkan pencerahan atau sosialisasi oleh pemerintah.


"Jadi, kita masih punya waktu dua bulan lah yang optimal untuk dilakukan sosialisasi oleh Dikes" ungkap Jufri.


Dari rencana awal, Pemerintah Kabupaten Dompu akan mulai melakukan vaksin pertama pada bulan Februari depan, dan vaksin pertama itu akan diawali oleh ASN, DPR, TNI dan tenaga Nakes.


" Nanti untuk masyarakatnya akan dilakukan vaksin pada bulan mei" pungkasnya.


Penyediaan vaksin untuk Kabupaten Dompu, Pemerintah Provinsi NTB akan mengirim sebanyak 3.640 dosis vaksin.


"Kalau vaksinnya kurang nanti, Pemerintah yang akan refocusing itu" jelasnya.(Fen)