Tiga Koalisi LSM di Bima Desak DPRD Kota Bima, Kapolres Bima Kota, dan PT. Pertamina Bima
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tiga Koalisi LSM di Bima Desak DPRD Kota Bima, Kapolres Bima Kota, dan PT. Pertamina Bima

Tuesday, January 19, 2021

Bima, Media Info Bima Online - Koalisi LSM saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Bima, NTB, Senin (18/1/2021)


BIMA - Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar aksi Demonstrasi di sejumlah titik untuk mengusut tuntas pelaku peredaran Miras Ileggal, Bandar Narkotika yang saat ini semakin meresahkan masyarakat, serta PT. Barata Indonesia sebagai Konstruksi Pelaksana Pembangunan Terminal LPG Wilayah Bima untuk dibekukan karena tidak layak untuk bekerja. 


Ketiga koalisi LSM yang dimaksud yakni LPPK-NTB, LP-KPK NTB dan LKPM NTB. Aksi bermula terjadi di depan Kantor DPRD Kota Bima, Depan Kapolresta Bima Kota, dan dilanjutkan ke PT. Barata Indonesia, Senin (18/01/2021).


Menurut Korlap aksi, Sukriyadin, bandar narkoba diketahui menyebarkan barang haram tersebut di sejumlah tempat hiburan malam berupa Disk Jockey (DJ). Untuk mengelabui petugas maka bandar narkoba menggunakan mobil bok setiap miras ilegal itu masuk ke wilayah Kota Bima. 


Dalam orasinya pula, Sukriadin meminta lembaga Legislatif dan Pemerintah Kota Bima, agar segera membuatkan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat memberikan keuntungan tersendiri bagi pemerintah setempat dalam hal retribusi, terkecuali barang terlarang seperti narkotika. 


Usai berorasi di depan Kantor DPRD, massa menyeruduk Kantor Mapolres Bima Kota, serta dilanjutkan ke PT. Barata Indonesia Wilayah Bima, Dalam aksinya di depan Kantor Mapolres, tiga koalisi LSM meminta kepada lembaga penegak hukum tersebut, untuk segera mengungkap pelaku pemasok miras ilegal serta sekaligus mengungkap bandar narkotika tersebut.


Sukriyadin menyatakan, untuk menghentikan aksi kejahatan para bandar miras dan bandar narkotika, Polres Bima Kota dapat menindak tegas oknum yang diduga kuat sebagai gerbong terbesar dalam menyebarkan barang terlarang. 

Foto : Depan Kapolres Bima Kota.


Ditempat yang sama Ketua LP-KPK, Amirullah menegaskan, Polres Bima Kota harus segera melakukan pengintaian serta penangkapan oknum bandar miras dan narkoba yang kerap membawa petaka. Sebabnya tingginya angka kriminalitas di tingkat remaja dan dewasa diduga karena pengaruh dari barang haram tersebut. 


"Untuk itu, pihak Kepolisian segera menindak tegas para bandar narkoba. Tentu dalam hal ini, polisi yang lebih tahu siapa pelaku dan bandar yang merajalela di Kota Bima. Dari itu, segera ditangkap dan diadili, jangan melakukan pembiaraan yang merugikan generasi bangsa," tegasnya.

Foto : PT. Barata Indonesia Wilayah Bima.


Sementata itu, Amirudin ditempat terpisah meminta kepada PT. Pertamina Wilayah Bima, sebagai pemilik proyek pembangunan Terminal LPG, Tangki LPG, yang dimenangkan Tender oleh PT. Barata Indonesia khususnya di Bima, untuk dibekukan pekerjaanya, karena kenapa? Proyek Terminal LPG yang direncanakan selesai dibangun selama 18 bulan. Namun hingga Tahun 2021, fisik pengerjaan belum baru 40%.


Ditambahkan Amirudin seharusnya, pekerjaan itu diselesaikan akhir tahun 2020. Itu sesuai kalender yang tercantum dalam kontrak kerja, sekarang sudah memasuk tahun 2021, ada apa tanya Amirudin. (Usman).