Warga Desa Sakuru Kecamatan Monta-Bima-NTB Kembali Blokir Jalan Lintas Tente-Parado
Cari Berita

Iklan 970x90px

Warga Desa Sakuru Kecamatan Monta-Bima-NTB Kembali Blokir Jalan Lintas Tente-Parado

Monday, January 25, 2021

Bima, Media Info Bima Online - Warga Desa Sakura, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, kembali blokir jalan lintas Tente-Parado, Sabtu (23/1/2021) memblokade jalan. Mereka mendesak pelaku dugaan pencabulan ditangkap.


Pelaku S (33), diduga berbuat cabul terhadap SA (55) di tempat penggilingan di Dusun Perintis Desa Naru, Kecamatan Woha.


Bhabinkamtibmas Pela, BRIPTU Nurane mengatakan, aksi blokade jalan tersebut dilakukan oleh pihak keluarga korban sekitar 10 orang dengan menggunakan batu dan kayu. Menuntut terduga pelaku dalam ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.


Pukul 08.30 wita, Kapolsek Monta IPTU Takim bersama Personel Polsek Monta tiba di lokasi blokir jalan dan langsung melakukan negosiasi dengan pihak keluarga korban yang melakukan blokade jalan. Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Monta menyampaikan himbauan Kamtibmas.


“Segera buka blokir jalan demi kepentingan para pengguna jalan karena sudah terjadi antrian panjang kendaraan, terkait kasus tersebut kita bersama akan menanyakan kepada pihak penyidik yang menangani kasus tersebut sejauh mana penanganan dan perkembangannya. Apabila bersikeras lakukan blokir jalan, maka jangan salahkan kami apabila melakukan upaya buka paksa,” katanya.


Setelah dilakukan upaya negosiasi dengan pihak keluarga korban kata Nurane, bersedia buka blokir jalan dengan syarat dalam waktu tiga hari pelaku sudah ditangkap. Setelah dibuka, arus lalu lintas kembali lancar. Selanjutnya, Kapolsek Monta bersama pihak keluarga korban langsung menuju Polres Bima untuk menemui penyidik.


“Pukul 10.30 wita, terduga pelaku S dibawa ke Polres Bima oleh Kepala Desa Naru Usman AR bersama Babinsa Desa Naru SERTU Gusti Bagus Widiantara dan BKTM Desa Naru BRIGADIR M Firman Hardiansyah, SSos. Pukul 11.40 wita, bertempat di ruangan KBO Sat Reskrim Polres Bima telah berlangsung pertemuan yang di hadiri oleh KBO Sat Reskrim Polres Bima IPTU Sudarto, Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno, Kapolsek Monta IPTU Takim, Kepala Desa Naru Usman AR, Kepala Desa Sakuru Muhammad Suharto, SPd, Babinsa Desa Naru SERTU Gusti Bagus Widiantara, Babinsa Desa Sakuru SERKA Rajulan, BKTM Desa Naru BRIGADIR M Firman Hardiansyah, SSos, BKTM Desa Sakuru AIPDA Sudirman dan pihak keluarga korban sekitar 5 orang,” tuturnya.


Lanjut Nurane, penyanpaian dari KBO Sat Reskrim Polres Bima IPTU Sudarto, status terduga pelaku masih sebatas mengamankan diri di Polres Bima karena belum memenuhi unsur, sehingga terduga pelaku diperbolehkan pulang dan kasus tersebut tetap kami proses sesuai dengan prosedur penyelidikan dan penyidikan yang ada.


Penyampaian dari Kepala Desa Sakuru, pihak keluarga korban menginginkan kepastian terkait penanganan kasus tersebut. Walaupun belum memenuhi unsur, namun asumsi masyarakat, khususnya pihak keluarga korban bahwa Dugaan Tindak Pidana Perbuatan Cabul tersebut benar terjadi, dan sampai saat ini korban belum di panggil oleh pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan ataupun dimintai keterangannya.


“Kapolsek Monta, IPTU Takim, jelaskan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk memenuhi alat bukti dan selama kasus tersebut diproses, kami harapkan pihak keluarga korban tidak melakukan aksi blokir jalan kembali karena hanya akan menambah masalah dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.


“Kapolsek Woha, IPTU Edy Prayitno, berikan kami waktu untuk bekerja dan kami tidak mengenal waktu dalam melayani masyarakat. Secara prosuder hukum, penanganan kasus tersebut sudah disampaikan oleh KBO Sat Reskrim Polres Bima dan Kepala Desa Naru siap hadirkan terduga pelaku kapanpun dibutuhkan oleh penyidik. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam penanganan kasus tersebut, karena penyidik pasti akan melakukan penahanan terhadap terduga pelaku apabila kasus tersebut sudah memenuhi unsur dan akan memproses kasus tersebut sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku. Kami selaku pihak Kepolisian, hanya diamanatkan untuk bertugas dengan baik. Harapan kami, pihak keluarga korban jangan melakukan aksi blokir jalan kembali karena hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah,” terangnya. (Usman).