Bupati Dompu Terpilih "AKJ SYAH" Akan Dilantik, Aturan; Batasi 30 Pengunjung
Cari Berita

Iklan 970x90px

Bupati Dompu Terpilih "AKJ SYAH" Akan Dilantik, Aturan; Batasi 30 Pengunjung

Monday, February 8, 2021

 

Bupati dan Wakil Bupati Dompu Terpilih Abdul Kader Jailani (AKJ) dan H. Syahrul Parsan, ST, MT.


Dompu, Infobima.com - Jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih periode 2021-2026 yang rencananya akan dilaksanakan di kantor gubernur NTB pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang.


Guna meminimalisir kehadiran pengunjung saat prosesi pelantikan berlangsung, mengingat situasi Pandemi Covid-19 masih menghantui wilayah NTB saat ini.


Pemerintah pusat telah mengeluarkan peraturan yang ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi NTB. Agar dalam pelantikan Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota nantinya akan membatasi jumlah tamu undangan pada masing-masing Kabupaten kota yang akan hadir pada prosesi acara pelantikan tersebut. Hal itu dilakukan mengingat NTB kembali ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi sebagai zona merah dalam pandemi covid 19.


Bupati Dompu terpilih periode 2021-2026, Abdul Kader Jaelani (AKJ) dalam hal ini meminta kepada seluruh masyarakat kabupaten Dompu untuk mentaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Hal itu mengingat bahwa NTB sudah kembali ditetapkan sebagai zona merah dalam covid 19. 


Bupati Dompu terpilih juga mengaku bahwa pembatasan tamu undangan masing-masing Kabupaten/kota untuk hadir dalam prosesi pelantikan nantinya untuk menghindari kerumunan baik dalam lokasi maupun diluar lokasi Pelantikan..


Berdasarkan informasi dari pemerintah provinsi NTB bahwa jumlah tamu undangan masing-masing Kabupaten/Kota yang akan hadir di acara pelantikan maksimal 30 orang per-Kabupaten sudah termasuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih.


Sedangkan total peserta yang diharapkan bisa berada dalam ruangan pelantikan yakni sebanyak 144 orang dari tiga Kabupaten yang menjalankan pelantikan yaitu Kabupaten Lombok Utara (KLU), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kabupaten Dompu.


Sedangkan sisa tiga Kabupaten lain belum dilakukan pelantikan karena masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).


"Hal itu sudah menjadi ketetapan dan keputusan mutlak pihak Pemerintah Pusat yang ditindaklanjut oleh Pemprov NTB sebagai bentuk permakluman dan pemahaman kita bersama, karena mengingat kondisi NTB saat ini kembali ke zona merah covid 19," Ungkap Bupati Dompu terpilih, yang ditemui media ini pada Minggu (7/2/21) di Kediamannya.

 


Untuk itu Bupati Dompu terpilih, meminta kepada seluruh tim sukses, massa pendukung dan seluruh simpatisan AKJ SYAH serta masyarakat kabupaten Dompu agar dapat memaklumi dan bisa menerima dengan lapang dada keputusan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi NTB ini. 


"Saya sangat menghargai dan menghormati berbagai usaha dan perjuangan kita bersama sehingga kita bisa sukses seperti ini, untuk itu saya bersama bapak Wakil Bupati terpilih juga sangat bangga dan bahagia atas inisiatif seluruh massa pendukung dan tim AKJ SYAH yang mau menghadiri kegiatan Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Dompu di Mataram, tapi dengan adanya keputusan yang telah ditetapkan menjadi sebuah peraturan untuk membatasi massa atau tamu undangan yang hadir di Kota Mataram, maka dengan sangat hormat saya bersama bapak wakil Bupati Dompu terpilih meminta kiranya kepada seluruh tim sukses dusun, timses desa, timses kecamatan dan timses Kabupaten serta simpatisan maupun Seluruh masyarakat kabupaten Dompu untuk dapat mengurung kembali niatnya menghadiri acara pelantikan nantinya. Karena berdasarkan informasi juga yang saya dapat, jika peraturan itu dilanggar maka akan diberikan sanksi kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi. 


Itulah yang menjadi pertimbangan kami (AKJ SYAH, red), jika sanksi itu adalah sanksi diskualifikasi maka semua usaha dan perjuangan kita akan sia-sia,"pinta Bupati Dompu terpilih ini.


Secara terpisah, Wakil Bupati Dompu terpilih, H.Syahrul Parsan, ST, MT juga mengakui adanya peraturan itu. Bahkan kata Wabup terpilih ini, penjagaan di pintu masuk lokasi Pelantikan nantinya juga akan diperketat menjadi tiga lapis sebagai bentuk pelaksanaan terhadap protokol Kesehatan covid 19.


"Setiap kerumunan diluar lokasi Pelantikan akan langsung dibubarkan secara paksa oleh aparat gabungan. Untuk itu kami Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih meminta dengan sangat kepada seluruh tim sukses, simpatisan dan massa pendukung AKJ SYAH untuk bisa kiranya dapat mengurung kembali niatnya untuk ke kota Mataram guna menghadiri kegiatan pelantikan ini. Mari kita sama-sama menjaga nama baik Kabupaten Dompu dan perjuangan kita semua agar tidak sia-sia,"pinta Wakil Bupati Dompu terpilih ini saat ditemui dikediamannya.(D)