Pimpinan OPD Dompu Wajib Punya Akun Medsos dan Pajang Nomor HP di Kantor.
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pimpinan OPD Dompu Wajib Punya Akun Medsos dan Pajang Nomor HP di Kantor.

Wednesday, February 10, 2021

Foto : Bupati Dompu terpilih “Aby” Kader Jaelani.


Buntut Adanya Oknum Pimpinan OPD Selama ini Sulit Dihubungi Oleh Masyarakat.


Dompu, Media Info Bima Online - Meski belum dilantik-bahkan pelantikannya bakal ditunda sebagai Bupati/Wabup Dompu, “Aby” Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah) sudah menyiapkan seabrek terobosan dan kebijakan yang akan digeber setelah dilantik.


Salah satunya, untuk memperlancar pelayanan publik dan mempercepat penyelesaian persoalan apapun di daerahnya, AKJ-Syah akan mewajibkan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki akun media sosial (medsos).


Disamping itu, kewajiban lain sehubungan dengan upaya memperlancar komunikasi dengan masyarakatnya, pimpinan OPD wajib memajang nomor kontak (handphone/HP) di depan kantornya.


“Nomor kontak tersebut harus dan dipastikan aktif setiap saat. Terutama selama hari dan jam kerja,” kata AKJ dikutip anggota DPRD Dompu Ir. Muttakun pada Media Info Bima.


Muttakun merupakan kader Partai NasDem, salah satu Parpol pengusung pasangan AKJ-Syah. Dia mengaku, beberapa waktu lalu sudah berkomunikasi dengan bupati terpilih, AKJ, terkait kewajiban pimpinan OPD tersebut.

Foto : Anggota DPRD Dompu dari Partai NasDem (Parpol pengusung AKJ-Syah) Ir. Muttakun. 


Fakta yang terjadi selama ini, beberapa oknum pimpinan OPD (pejabat Eselon II) jangankan ditemui, dihubungi saja oleh masyarakat yang meminta pelayanan sangat sulit.


Akibat nomor kontak oknum itu kerap tidak aktif, bahkan tidak diketahui, hak masyarakat atas pelayanan publik menjadi terganggu.


“Lebih-lebih karena kebijakan itu ada di pucuk pimpinan OPD dan tidak bisa oleh pejabat selevel Kabid, apalagi Kasi,” tandas Muttakun.


Karena itu, kepada Muttakun, AKJ menegaskan, kedepan pimpinan OPD akan diwajibkan untuk menyediakan minimal nomor kontaknya yang bisa dan mudah dihubungi masyarakat. “Nomor kontak pimpinan OPD akan dipajang di depan ruang kerja atau di bagian depan kantornya masing-masing,” tandasnya.


Jika kebijakan ini diterapkan AKJ-Syah kedepan, Muttakun optimis, masyarakat akan mudah berkomunikasi dan menyampaikan apapun persoalannya. “Misalnya kelurahan menyangkut pelayanan publik di suatu instansi,” jelasnya.


Melihat semangat Bupati terpilih untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Muttakun berharap agar nomor kontak pimpinan OPD nantinya benar-benar terpajang dipajang di depan ruang kerja. Atau, di depan kantornya masing-masing. (Usman).