BPKP NTB Audit Tiga Pengecer di Woha Tak Ada Temuan dan Kendala
Cari Berita

Iklan 970x90px

BPKP NTB Audit Tiga Pengecer di Woha Tak Ada Temuan dan Kendala

Wednesday, March 24, 2021

Foto : Saat BPKP Audit Pengecer di Woha Kabupaten Bima.


Bima, Media Info Bima Online - Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat, Rabu (24/3/2021) melakukan audit di sejumlah pengecer pupuk bersubsidi di kecamatan Woha yakni UD Hidayah Talabiu, UD Tiga Putri Penapali dan UD Yulia Jaya Desa Risa. Mereka adalah Para pengecer naungan H Ibrahim pemilik CV Rahwati kembali diaudit BPKP dan pupuk kaltim, Petro Kimia, dan Dinas Pertanian kabupaten Bima.

Kata Salah satu pengecer di desa Talabiu pemilik UD Hidayat lewat Meskan, saat pemeriksaan hanya administrasi saja dan tak ada hal lain yang menjadi temuan," ungkapnya.

Ia pun menyampaikan CV Rahmawati selalu menghimbau kami agar tak melanggar dari aturan kementan atas pendistribusian pupuk selama ini. Baik itu menjual dengan paketan dan diatas HET, " tambahnya.

"Tak lupa dia apresiasi kinerja dan pelayanan CV Rahmawati selama ini," ucap Meskan.

Foto: Burhanudin Pengecer Penapali pemilik UD Tiga Putri.


Hal senada disampaikan Pengecer Desa Penapali Pemilik UD Tiga Putri Baharudin tak ada kendala serta temuan dari pendistribusian pupuk kami selama ini. Sesuai pemeriksaan pihak BPKP barusan," katanya pada awak media.

"Hanya saja karena kartu tani belum keluar, itu menjadi kendala serta pengajuan RDKK bagi koptan yang ada namanya tapi tak bertani lagi itu menjadi kendala kami bagi para pengecer dan telah kami sampaikan kepada pihak BPKP dan Pupuk Kaltim dan Petro Kimia saat diaudit tadi," jelasnya.

Ditegaskan Burhanudin, Terkait distributor selama ini selalu mampu melayani dengan baik dan menghimbau kami agar tak melanggar mekanisme dan aturan," kata pemilik UD Tiga Putri.

Senada dengan dua pengecer lainnya, Saleh pengecer asal Desa Risa lewat Ud Yulia Jaya dia juga tak ada temuan saat diperiksa BPKP bersama pupuk kaltim dan pupuk petro. "Insyaallah himbauan distributor selama ini selalu diikuti atas apa larangannya terkait pendistribusian pupuk bagi para koptan," akurnya. (Usman).