Eks Kadis Kominfo Legalkan Pengajuan RKA Tanpa Dasar untuk Memotong Anggaran Kerjasama Media
Cari Berita

Iklan 970x90px

Eks Kadis Kominfo Legalkan Pengajuan RKA Tanpa Dasar untuk Memotong Anggaran Kerjasama Media

Senin, 16 Maret 2026

 


Dompu, Infobima - Sejumlah Pimpinan Media Kabupaten Dompu geram atas tindakan eks Kadis Kominfo Dompu yang mengambil tindakan sepihak dalam pemotongan anggaran kerjasama media tanpa pemberitahuan. 


Licik dilakukan, eks Kadis Kominfo tersebut legalkan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tanpa dasar untuk menghindari masalah hukum. 


Tidak tanggung-tanggu, pemotongan dilakukan 10 porsen dari anggaran yang masuk, hingga terkumpul 40 juga rupiah. 


Para Pimpinan Media yang tidak terima dengan tindakan itu langsung mendatangi Dinas Kominfo dan melakukan audensi dengan Kadis Kominfo yang baru, Nursalam, ST pada Kamis 12 Maret 2026.


Dalam audensi berlangsung, sejumlah wartawan mempertanyakan dasar hukum pemotongan anggaran itu, dan mempertanyakan penggunaan anggaran yang dipotong untuk apa? Padahal di masing-masing Dinas sudah memiliki anggara operasional yang dikucurkan.


Pada audensi itu, Kepala Dinas Kominfo yang baru, Nursalam ST mengaku tidak tau dengan hal itu, dia hanya bisa menunjukkan hasil RKA yang sudah ditetapkan melalui rapat keputusan DPRD. 


Sejumlah Pimpinan Media menuding bahwa, eks Kadis Kominfo Dompu tersebut cerdas memanipulasi tindakan pemotongan anggaran kerjasama ini dengan pengajuan RKA untuk melegalkan tindakan melawan hukum, karena melakukan pemotongan anggaran tanpa dasar. (D)