Sorot Penggunaan Anggaran BUMDES Desa Wawonduru, LP3 Gelar Aksi Demonstrasi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Sorot Penggunaan Anggaran BUMDES Desa Wawonduru, LP3 Gelar Aksi Demonstrasi

Monday, March 22, 2021

 

Lembaga Perduli Pemerataan Pembangunan (LP3) Kabupaten Dompu, Sorot Penggunaan Anggaran BUMDES Desa Wawonduru dengan Aksi Demonstrasi


Dompu, Infobima.com - Penggunaan Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, disorot Lembaga Perduli Pemerataan Pembangunan (LP3) Kabupaten Dompu melalui aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Desa Wawonduru, pada Senin 22 Maret 2021.


Massa menilai jika negara telah mengalami kerugian mencapai 130 juta rupiah atas penggunaan anggaran Bumdes Desa Wawonduru sejak tahun 2018 hingga 2021 sekarang.


Anggaran 130 juta tersebut mencakup beberapa manifestasi pengadaan barang aset Bumdes, seperti pengadaan mobil giling padi yang dibeli dengan harga 50 juta rupiah pada awal tahun 2021 lalu, kini mobil tersebut diduga telah dijual oleh ketua Bundes seharga 15 juga rupiah, dan pengadaan mobil pickup senilai 45 juta yang diduga merupakan mobil bodong dan kini telah ditarik oleh dealer, serta pengadaan alas batako dengan anggaran 100 lebih juta rupiah dan pengadaan Tonk sampah yang dinilai tidak memiliki bentuk fisik. 


"Dari beberapa manifestasi pengadaan aset Bumdes itu, kini negara dirugikan sebesar 130 juta rupiah melalui sumber dana yang dikucurkan lewat Dana Desa sebesar 160 juta rupiah" Kata Suryo Sulistyo yang dikonfirmasi media ini.


Massa juga mempertanyakan, dari Anggara 160 juga rupiah yang telah dikucurkan oleh pemerintah Desa terhitung sejak tahun 2018 sampai tahun 2021 ini, Ketua Bumdes hingga kini belum membuatkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) terhadap penggunaan anggaran tersebut. 


Usai berorasi, massa diminta untuk berdialog bersama Kepala Desa Wawonduru Abdul Fattah, ST dan Badan Pengawas Bumdes.



Kepala Desa Wawonduru Abdul Fattah, ST menyikapi persoalan Bumdes yang terjadi, ia mengakui jika dalam persolan Bumdes selalu menjadi masalah tiap tahunnya, dan bahkan dari sebelum dia menjadi kepala saja Bumdes sudah dalam kondisi sakit (bermasalah, red.)


"Memang Bumdes itu sudah dalam kondisi sakit (bermasalah,red) sebelum kita ambil alih, sejak saya masuk pada tahun 2016-2017, beberapa saat saya masuk pengurus Bumdes lama langsung mengundurkan diri, saat itu kita lakukan pemilihan kembali ketua Bundes untuk melanjutkan usaha teman-teman yang lama, kita terus mendorong agar usaha ini berjalan dengan baik dan mereka bisa menjalankan Bumdes ini sesuai dengan jalurnya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sejauh ini tidak ada masalah. Oleh sebab itu, penyakit ini harus segera kita carikan obatnya, nanti kita segera tentukan, sikap apa yang akan kita ambil melalui musyawarah yang akan kita laksanakan nanti" ucapnya.


Sementara Ketua Bumdes yang diharapkan hadir dalam tempat itu tidak tampakkan wajahnya, kuat dugaan mereka jika Ketua Bumdes Desa Wawonduru sengaja bersembunyi usai menikmati semua anggaran yang dimaksud.


Terkait laporan pertanggungjawaban Bumdes seperti yang disuarakan oleh massa aksi, Badan Pengawas Bumdes dituntut untuk segera meminta LPJ tersebut kepada Ketua Bumdes. Menyikapi hal itu, Badan Pengawas Bumdes-pun meminta waktu kepada massa aksi delapan hari untuk menunggu penyerahan LPJ oleh Ketua Bumdes.


"Kita tunggu saja dulu selama delapan hari ini, karena batas akhir penyerahan LPJ itu pada 31 Maret nanti" Katanya.(Din)