Seleksi Pengangkatan P3K Diatas 35 Tahun Akan Diprioritaskan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Seleksi Pengangkatan P3K Diatas 35 Tahun Akan Diprioritaskan

Friday, May 28, 2021

Rapat Dengar Pendapat Figur dan GTKHNK 35+ Bersama Pemerintah Daerah di Gedung DPRD Dompu


 Dompu, Infobima.com - Pemerintah Kabupaten Dompu melalui unsur eksekutif dan legislatif akan memperjuangkan nasib kawan-kawan guru honorer Kabupaten Dompu dengan berencana menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) Pusat, agar memprioritaskan guru tenaga honorer non PNS dalam proses seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).


Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun dihadapan puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer (Figur) dan GTKHNK 35+ melalui rapat dengar pendapat yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, berlangsung di ruang Rapat DPRD, jumat 28 Mei 2021.


Lewat rapat itu, Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (Figur) Dompu Mahfud mengatakan, jika daerah ini telah banyak memiliki hutan budi terhadap guru honorer, katanya, guru honorer ini diperkerjakan dengan gratis oleh daerah ini, padahal semua dari mereka (guru honorer,red) memiliki keluarga, anak, istri dan yang lainnya namun masih diperkerjakan secara gratis.


"Kami pantas untuk mendapatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)" Pungkasnya.



Hal senada disampaikan juga oleh Ketua PGRI Kabupaten Dompu Asrul Riyadi, S.Pd, ia mengungkapkan bahwa Implementasi kinerja di sekolah lebih dominan oleh guru-guru honorer, begitu juga pada lembaga pendidikan yang ada, guru honorer lebih berperan aktif adalah segala hal. Untuk itu pihaknya berharap agar Pemerintah dapat memberikan bentuk apresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh para guru honorer yang sudah berkejaran keras untuk daerah.


"Regulasi, rekrutmen P3K merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun kami dari Persatu Guru Republik Indonesia (PGRI) mewakili suara teman-teman honorer melihat titik kunci dalam pembahasan kita hari ini. Komitmen pemerintah sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi dalam mendukung maupun mengapresiasi keinginan tema-teman guru honorer" ucapnya.


Kepala Bidang Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu, Asrarudin, SH mengutarakan, jika yang mengikuti seleksi P3K ini hanyalah tenaga guru honorer  Kategori 2 (K2) saja, namun tidak semua K2 akan bisa ikut juga mengingat ada lagi ketentuan yang akan ter-verifikasi di BKN.


"Hanya mereka yang memenuhi undang-undang sisdiknas saja yang boleh. Kalau guru honorer yang tamatan SMA itu tidak masuk. Undang-undang Sisdiknas itu mengisyaratkan untuk menjadi guru minimal S1" Pungkasnya.


Kegiatan rapat tersebut berlangsung cukup singkat mengingat waktu berpapasan dengan kegiatan jumatan. Dalam agenda rapat itu melibatkan Ketua Komisi I dan Komisi III DPRD, Kepala BKD,  Kadis Dikpora, Kepala Kemenag Dompu, Ketua PGRI Kabupaten, unsur Figur dan GTKHNK 35+ serta unsur  Kepolisian Polres Dompu.


Akhirnya rapat tersebut disimpulkan dengan hasil kesepakatan, jika Pemerintah Kabupaten Dompu siap menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dalam memprioritaskan tenaga honorer di atas 35 tahun untuk seleksi pengangkatan sebagai P3K.(Din)