Bandar Judi Togel Online, Diringkus TEAMSUS Polsek Dompu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Bandar Judi Togel Online, Diringkus TEAMSUS Polsek Dompu

Sunday, June 27, 2021

Dompu, Media Info Bima Online - Rifaid warga Bugis Kelurahan Bada diringkus didalam rumahnya oleh Timsus Polsek Dompu, pasalnya dia terbukti kedapatan sebagai bandar nomor togel , Sabtu ( 26/06/2021) .sekira pukul 16.30 WITA .


Ka. Timsus Polsek Dompu Bripka Kasri Azwar mengungkapkan "kami berhasil meringkus Rifaid yang diduga sebagai bandar Togel ini atas dasar laporan dari masyarakat sekitar TKP, dimana laporan tersebut sangat meresahkan masyarakat , sehingga kami bergerak cepat mendatangi rumah Rifaid dan melakukan  penggeledahan, dan ternyata memang benar didalam rumah Rifaid sedang ada perekapan nomor togel ,"ujarnya kepada sejumlah media.


Lebih lanjut Bripka Kasri Azwar ,"saat diintrogasi, Rifaid menyebutkan dalam perekapan nomor togel dirinya dibantu Nagib ( 41 Thn) warga lingkungan Kandai  Satu, Kelurahan Satu Kecamatan / Kabupaten Dompu,"ujarnya.


Saat penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku bandar Nomor togel online serta barang bukti : 1 HP Nokia, kertas warna putih rekapan tuliskan angka Togel, kertas karbon warna hitam, 5 Potongan kertas yang tertulis angka (Nomor Togel), Uang sebesar Rp. 570.000,- (Lima Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). rincian: 5 Pecahan Rp. 50.000.-


8 (delapan)Pecahan Rp. 20.000.-, 12 pecahan Rp.10.000.- , 7 pecahan Rp. 5.000,-. 1pecahan Rp.2.000,- 2 pecahan Rp. 1.000,-. 2  koin pecahan Rp. 500,-.


Selanjutnya Timsus Polsek Dompu menyerahkan kedua pelaku bersama barang bukti kepada Polres Dompu guna dilakukan proses lebih lanjut, (Usman).