CaKades Mumbu Resmi Ajukan Gugatan di Tim Penyelesaian Sengketa
Cari Berita

Iklan 970x90px

CaKades Mumbu Resmi Ajukan Gugatan di Tim Penyelesaian Sengketa

Monday, June 21, 2021

 

Penyerahan Berkas Perkara, Sengketa Pilkades Mumbu, Kecamatan Woja Dompu


Dompu, Infobima.com - Calon Kepala Desa (Cakades) Mumbu, nomor urut 4 Salahudin Hemon resmi mengajukan gugatan atas sengketa pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mumbu ke Tim Penyelesaian Sengketa Kabupaten Dompu, pada Senin 21 Juni 2021.


Didamping ketua tim pemenang, Salahudin Hemon mengajukan gugatannya ke Pelaksanaan Tugas (PLT) Asisten satu Setda Dompu, H. Burhan, SH yang diserahkan secara simbolis melalui Staf Ahli Bupati.


Dasar gugatan tersebut dalam lampiran surat yang diajukan mantan Kades Mumbu itu dikarenakan adanya penggelapan kartu surat suara yang sudah dicoblos dan penggelapan kartu suara yang tidak terpakai serta keabsahan suara syah dan tidak syah oleh panitia pemilihan Kepala Desa Mumbu sebagai barang bukti  terlampir.


Kepada media ini Salahudin Hemon menyampaikan harapannya terhadap pemerintah daerah agar kiranya, persoalan masalah dalam pemilihan kepala desa Mumbu tersebut dapat dilakukan perhitungan ulang. Namun jika persoalan ini terus bergulir hingga waktu pelantikan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak nanti, maka, Salahudin Hemon mengancam akan terus melakukan penggerakan massa.


"Kami akan terus menggerakkan massa" Pungkasnya.(Din)