SPBU Satu Harga di Kecamatan Kempo, Diresmikan Oleh Bupati Dompu dan Didampingi Wakil Bupati Dompu
Cari Berita

Iklan 970x90px

SPBU Satu Harga di Kecamatan Kempo, Diresmikan Oleh Bupati Dompu dan Didampingi Wakil Bupati Dompu

Monday, June 21, 2021

Dompu, Media Info Bima Online - Bupati Dompu, Kader Jaelani meresmikan SPBU Satu Harga di Desa Soro Kecamatan Kempo. Peresmian SPBU dengan nomor 56.842.06 tersebut langsung dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST. MT, Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md., Par, Dandim 1614/Dompu, Letkol Inf.Ali Cahyono S.Kom, Kapolres yang diwakili oleh Wakapolres Dompu, Kompol Abdi Mauluddin S. Sos,  Forkopimda, OPD, Pimpinan PT. Pertamina (Persero) Cabang Bima, Raden Tri Wahyu S. BM, Direktur PT. Rangga Eka Pratama Energi, dan lainnya.



Direktur PT. Pertamina (Persero) yang diwakili oleh pimpinan Cabang Bima, Raden Tri Wahyu, S. BM menyampaikan bahwa SPBU dengan nomor 56.842.06 ini sudah resmi beroperasi sejak 31 Mei 2021 lalu, hal ini merupakan komitmen dari Pertamina manifestasi dari visi kami untuk terus menyalurkan energi hingga ke pelosok negeri. (21/6/21)



Pembangunan SPBU merupakan perintah langsung dari presiden melalui Kementerian ESDM untuk menunjuk daerah yang dinilai masih membutuhkan SPBU dan titik-titik yang memang dibutuhkan pasokan BBM untuk menunjang ekonomi khususnya daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Terpencil) yang belum terdapat penyalur yang mengakibatkan adanya harga BBM di luar harga yang ditetapkan pemerintah.



“Kami akan terus membangun SPBU di lokasi yang membutuhkan dan tentunya akan menguntungkan bagi masyarakat dan bisa menampung tenaga kerja kemudian akan membangun ekonomi,"ucapnya.

Bupati Dompu, Kader Jaelani dalam sambutannya mengatakan, pendirian SPBU satu harga ini dilakukan untuk mewujudkan keadilan energi di seluruh wilayah Indonesia. Presiden Sebelumnya telah mencanangkan kebijakan BBM satu harga, kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh mahalnya harga BBM di tiap wilayah terutama di Indonesia bagian timur Daerah tertinggal.



Pembangunan SPBU 1 Pintu ini juga bertujuan untuk mendorong implementasi dan kemajuan daerah dan lingkungan Kementerian ESDM, juga menerbitkan regulasi turunan yaitu surat keputusan direktur jenderal migas terkait lokasi untuk pendistribusian jenis BBM tersebut.



"Dirjen migas di awal tahun 2021 sudah menerbitkan 330 lokasi di 115 kabupaten yang penugasannya diberikan kepada PT Pertamina Persero dari target 330 lokasi, Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat alokasi sebanyak 19 lokasi, khusus untuk Kabupaten Dompu mendapat tempat dan lokasi yaitu Kecamatan Pekat tahun 2020, kempo tahun 2020 Kecamatan Hu’u tahun 2021 dan Kecamatan Kilo tahun 2022 insyaallah untuk Kecamatan Pajo Sudah diusulkan," kata Bupati Dompu. (Usman)