BNNK Bima Deklarasi Kampung Tanggul Anti Narkoba Yang Diinisiati Oleh Polres Bima Kota
Cari Berita

Iklan 970x90px

BNNK Bima Deklarasi Kampung Tanggul Anti Narkoba Yang Diinisiati Oleh Polres Bima Kota

Saturday, July 3, 2021

Bima, Media Info Bima Online - Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, S.H., M.H mengikuti kegiatan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba yang diinisiasi oleh Polres Bima Kota di Kelurahan Tanjung Kota Bima (Sabtu, 3 Juli 2021) 


Hadir pada kegiatan ini Walikota Bima yang diwakili oleh Asisten I Setda Kota Bima, Kepala BNNK Bima, Kajari Bima, Dandim 1608 Bima, Kepala Rutan Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Seluruh Ketua RT/RW Kelurahan Tanjung, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat.


Kapolres Bima Kota Haryo Tejo Wicaksono dalam Sambutannya mengatakan bahwa sesungguhnya narkoba adalah masalah yang sangat urgen yang harus menjadi prioritas pemerintah. Sehingga Polres Bima Kota berusaha membentuk secara perlahan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Dalam hal ini Kelurahan Tanjung menjadi Pilot Project. Diharapkan Kelurahan Tanjung Bisa menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba.


Haryo juga berharap kerjasama dan bantuan dari masyarakat. Kalo memang ada informasi peredaran narkoba di Kelurahan Tanjung kiranya dapat menginformasikan kepada kami secara akurat. Dan identitas pemberi informasi dijamin aman tidak dibuka ke publik.


Selanjutnya akan dibentuk Kelurahan Tangguh Anti Narkoba lainnya, dengan harapan Kota Bima bisa bersih dari Narkoba.


Walikota Bima melalui Asisten I menyampaikan bahwa sesungguhnya pemerintah Kota hadir dalam rangka mengayomi kehidupan seluruh warga masyarakat. Pemerintah Kota Bima sangat peduli terhadap generasi muda guna melanjutkan estafet pembangunan.


Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, S.H., M.H menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Bima Kota yang telah menginisiasi kegiatan ini yang merupakan sinergi yang sangat baik dan BNNK Bima sangat mendukung seratus porsen. Program ini sesungguhnya sejalan dengan program BNN RI yaitu Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Program ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama bergerak memberantas penyalahgunaan narkoba. BNN juga mengajak seluruh masyarakat untuk War On Drugs Perang terhadap Narkoba. Perang bukan mengangkat senjata artinya mengajak kepedulian kita semua untuk melawan bahaya narkoba, ucapnya. 


Permasalahan narkoba sesunggunya bukan saja tindakan hukum berupa pemberantasan saja akan tetapi ada hal yang lebih penting yaitu pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.


Terkait dengan layanan rehabilitasi selain di Klinik Pratama BNNK Bima, layanan rehabilitasi gratis bagi penyalahguna narkoba juga bisa di lakukan di RSUD Bima, RSUD Sondosia, RSUD Dompu, PKM Sape, PKM Woha dan PKM Langgudu.


Kegiatan ini ditandai dengan Penandatangan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Tanjung Kota Bima oleh Walikota Bima, Kapolres Bima Kota, Kepala BNNK BIMA, Kajari Bima, Dandim 1608 Bima dan seluruh Ketua RT se kelurahan Tanjung. (Usman).