BPDAS NTB dan CV MJM, CV Dalle Tompk di Duga Kuat Telah Konspirasi, Anggara Puluhan Miliar
Cari Berita

Iklan 970x90px

BPDAS NTB dan CV MJM, CV Dalle Tompk di Duga Kuat Telah Konspirasi, Anggara Puluhan Miliar

Saturday, July 24, 2021

Foto : Anggaran Puluhan Miliar, KLHK RI, Atensi Khusus BPDAS NTB dan CV MJM, CV Dalle Tompo Diduga Kuat Telah Konspirasi Kegiatan di Bima.


Bima, Media Info Bima Online - Reboisasi hutan Dikawasan desa Kole kecamatan ambalawi diduga memakan anggaran puluhan milyar rupiah secara bertahap selama tiga tahun 2019-2020-2021. 


Dalam pantauan wartawan Media Aspirasi Online dan LSM Bimpar NTB dilokasi penancapan papan informasi, tanpa transparan tentang berapa pagu dana anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah pusat melalui kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). 

Mengingat perso'alan reboisasi hutan tersebut yang tidak transparan, Disampaikan oleh Sekertaris Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Bimpar NTB, kami meminta kepada. Pihak kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK RI), agar meninjau lokasi penanaman beberapa jenis pohon yang tidak menumbuhkan pepohonan. 


Hal ini peran penting, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Balai pengelolaan DAS dan hutan lindung sodokan Moyosari, Kegiatan RHL di kawasan hutan, Sumber Dana APBN Tahun 2019/2020 hingga Tahun 2021.


Berdasarkan hasil Team investigasi LSM BIMPAR BIMA NTB dilapangan, bahwa program Rehabilitasi Hutan Intensif "RHL" melalui CV. MITRA JAYA MANDIRI diduga cacat secara hukum.


Mengaitkan dengan dugaan tersebut karena tidak ada transparan mengenai Anggaran, serta menguatkan kami dari LSM BIMPAR BIMA NTB, bahwa pihak CV. MITRA JAYA MANDIRI, diduga tidak serius dalam menangani kegiatan pembuatan tanaman RHL Agroforestri wilayah BPKH Donggo masa pada program Rehabilitasi Hutan Intensif "RHL" yang gundul," ungkap Fadlin.


Lanjutnya, dalam kegiatan pembuatan tanaman RHL Agroforestri, oleh pihak CV. MITRA JAYA MANDIRI dan CV Dalle Tompe, lokasi KPH Maria Donggo masa Desa Kole, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Jenis Tanaman kayu Mahoni, Sengon salamon, Kemiri dan Jambu Mente. Dalam satu Blok itu terdapat 25 Hektar dengan 1100 Batang Dikali tiga Blok.

"Selain itu, Pihak CV. MITRA JAYA MANDIRI, diduga. CV Dalle Tompe dengan sengaja mencabut polibek tanaman bibit Agroforestri, jauh hari sebelum bibit itu ditanam di lokasi. Namun yang paling ironis lagi, ditemukan Bibit dan pupuk tanah di tengah lahan warga, berkisar dua Truk yang dibuang begitu saja," paparnya.


"Atas ulah Pihak CV. Mitra Jaya Mandiri dan CV Dalle Tompe, dalam kegiatan pembuatan tanaman RHL Agroforestri wilayah BPKH Maria Donggo masa pada program Rehabilitasi Hutan Intensif "RHL" yang gundul dari Ditjen kementerian lingkungan hidup RI, di Desa Kole kecamatan  Ambalawi Kabupaten Bima, itu dinilai 90% terancam mati, sehingga menyebabkan kerugian anggaran negaran puluhan milyar," pungkasnya Fadlin Kambera.


Saat dikonfirmasi melalui via seluler pribadinya, namun di ajak untuk ketemuan, kemudian setelah berpapasan, pengawas Pelaksana CV MJM, tidak memberikan tanggapan, apa yang menjadi tuntutan dan perso'alan reboisasi hutan tersebut diduga membuang bibit pohon-pohon yang terlantar di tanah. 


Adapun berdasarkan hasil yang di cek alamat CV Mitra Jaya Mandiri (MJM) dan CV Dalle Tompe, dua CV ini berasal dari Makassar.


Yang ke tiga kali diberitakan perso'alan reboisasi hutan, belum juga ada keseimbangan. Maka hal ini, sembari menunggu tanggapan dari Kementerian LHK RI dan BPDAS NTB, Berita ini di tayangkan oleh media ini. (TIM IB)