Kota Bima, Media Info Bima Online - Camat Rasanae Barat, Hj. Suharni, SE, didampingi Kasat. Pol. PP Kota Bima, Drs. Nor Majid, MM, dan Lurah Paruga, Kamaruddin SST, memimpin langsung pembongkaran Lapak Semi Permane di RT, 08 RW 03 Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima NTB. Senin (26/7/2021) sekitar pukul, 10.40.Wita.
Saat pembongkaran lapak semi permane oleh Satuan Polisi Pamong Prajab, (Satpol Pol. PP) Kota Bima, tidak ada perlawanan dari pihak pemilik Lapak tersebut, karena sudah beberapa kali diperingatkan melalui surat untuk membongkar sendiri, tetapi pemilik lapak tersebut tidak mau membongkar sendiri, sehingga kami bersama Satpol Pol. PP, dan Lurah Paruga Kota Bima, melakukan pembongkoran pagi ini. Kata Camat Rasbar, Hj. Suharni. Kepada media ini saat dilokasi pembongkaran lapak tersebut.
Dengan adanya penertiban tersebut, pemilik hanya pasrah bangunannya yang ikut ditertibkan.
Suharni, mengatakan bahwa, penertiban pedagang itu berdasarkan surat Perintah. Menurutnya, kawasan Jln. Sulawesi Kota Bima, terlihat kumuh, meski sebelumnya sudah dilakukan penertiban.
“Alhamdulillah pembongkaran lapak semi permane tersebut berjalan dengan aman, dan tertib, kata Suharni, tutup Suharni.
Kepala Sat. Pol. PP Kota Bima, Drs. M. Nor, MM, mengaku, adanya penertiban pedagang ini berdasarkan surat perintah Wali Kota Bima. Menurutnya, dikawasan Jln. Sulawesi Kota Bima, terlihat kumuh.
Tugas kami selaku Satpol Pol PP Kota Bima, adalah menjalankan Perda Daerah, sesuai dengan instruksi dan perintah Wali Kota Bima. Tutup Nor Majid.
Sementara itu, Lurah Paruga, Kamaruddin SST, menjelaskan pedagang yang berada di Jalan Sulawesi Kota Bima sudah ada sejak sekitar 5 tahunan dan tak memiliki izin. Ia mengaku, pihaknya sudah memberikan peringatan sebanyak tiga kali, namun masih bandel dan susah diperingatkan.
Hal itu membuat pihak kelurahan tak berani menindak sehingga melapor ke Satpol PP Kota Semarang agar bisa ditertibkan.
Sehingga hari kita melaksanakan pembongkaran, bersama Camat Rasanae Barat, Kasat Pol. PP, bersama anggota Satpol PP lainnya, ujar Lurah Paruga kepada media ini.
Berapa Lapak yang di Bongkar diwilayah Paruga, hanya satu saja yang dibongkar dan menindaklanjuti surat yang kami ajukan kemarin, tutup Lurah Paruga Kamaruddin. (Usman).