Pemda dan Kades Beda Pandangan, Lahan Pembangunan Uma Lengge Pemda -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Pemda dan Kades Beda Pandangan, Lahan Pembangunan Uma Lengge Pemda

Monday, July 26, 2021

Bima, Media Info Bima Online - Pembangunan Uma Lengge di lahan Desa Panda Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima,NTB, masih menuai kontroversi antara Pemerintah Desa setempat dengan Pemerintah Daerah. Pasalnya, menurut M Said, selaku kades sebelumnya bahwa lahan pembangunan Uma Lengge Panda tersebut masih milik warga, kok tiba-tiba itu laut kata pemda, ungkapnya beberapa hari kemarin. 


Kata dia, Ismail pemilik SPPT lahan tersebut selalu mendesak dan meminta kami untuk menyelesaikan hal ini. Dikarenakan pemilik selalu membayar SPPT tiap tahun," ungkapnya. 


"Selain itu, M.Said juga telah berkoordinasi ke Kejaksaan kalau itu syah milik warga dan pemda harus membayarkan ganti rugi lahan. Akan tetapi saat itu, hanya beberapa orang saja dibayarkan sebagiannya lagi ngga karena masuk milik negara karena ada dalam laut, padahal lokasi yang sama," tambah kades.


Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Taufik ST,MT, membantah kalau itu milik warga karena berdasarkan pendeteksian alat itu masuk dalam keadaan laut," ucapnya via Whatshapp, Minggu (25/7). 


"Hal ini juga saat pertemuan Pemda bersama pihak desa dan pemilik lahan beberapa waktu lalu, saat pembangunan Uma Lengge Panda kades ngga menyampaikan. Inikan aneh," tutur Kadis.


"Dirinya juga menegaskan, tak mungkin pihak pemda berani membangun diatas lahan warga," tambah Taufik. (Usman)