Warga Asal Desa Tawali, Pencuri Kotak Amal Masjid Babul Janna Bedi, dan Jami Almuwahidin Pane, di Tangkap Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Warga Asal Desa Tawali, Pencuri Kotak Amal Masjid Babul Janna Bedi, dan Jami Almuwahidin Pane, di Tangkap Polisi

Wednesday, July 21, 2021

Foto : Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid.


Media Info Bima Online - Salman Warga (18) Tahun Asal Desa Tawali Kecamatan Wera kini harus mendekam di Tahanan Polsek Rasanae Barat Kota Bima, usai di massa oleh warga lingkungan Bedi lantaran kedapatan mencuri Kotak Amal di Masjid Babul Janna Lingkungan Bedi Kelurahan Manggemaci  Kecamatan Mpunda Kota Bima, Rabu, (21/07/2021) sekitar pukul, 15.20.Wita.


Anggota SPKT Rasanae Barat, yang namanya enggak mau diberitakan, mengatakan, aksi pelaku ini awalnya berkunjung ke Masjid dan berlaga seolah ingin menunaikan ibadah sholat.


Melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigan ini, warga langsung mengawasi setiap perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.


Untungnya kata dia, Polisi berhasil datang ke TKP mengamankan para pelaku karena sempat di massa oleh Warga.


Ia menambahkan, berdasarkan hasil Interogasi bahwa pelaku ini juga mengakui telah mengambil uang Kotak Amal di Masjid Jamil Almuwahidin Pane.


Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor Vario yang digunakan saat melakukan aksi kejehatan tersebut.


Ia mengatakan, atas perbuatannya melakukan pencurian maka penyidik menjerat Pelaku dengan pasal 364 KUHP.


Saya mrnghimbau kepada masyarakat agar jangan pernah main hakim sendiri apabila mendapatkan pelaku tindak pidana, semuanya serahkan ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (TIM IB)