Baru Dilantik, Kasat Narkoba Sudah Mengantongi Identitas Sejumlah Pengedar di Dompu
Cari Berita

Iklan 970x90px

Baru Dilantik, Kasat Narkoba Sudah Mengantongi Identitas Sejumlah Pengedar di Dompu

Tuesday, January 11, 2022

 

Foto: Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Abdul Malik, SH


Dompu, Infobima.com - Belum sepekan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH sudah mengantongi sejumlah nama dan identitas para pengedar narkoba di Kabupaten Dompu. Ini menunjukkan bahwa keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba yang dilakukan Kasat Narkoba baru ini patut di apresiasi.


"Saya sudah mengantongi nama-nama itu dan kita akan menindaklanjutinya" Kata Abdul Malik.


Kasat Narkoba berkomitmen akan terus memberantas peredaran narkoba di Dompu. Namun dalam upaya itu Abdul Malik berharap dukungan pula dari masyarakat untuk mendapatkan informasi.


"Saya butuh kerjasama untuk salin memberi informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba di Kabupaten Dompu" Tandasnya.


Keseriusan Kasat baru ini dalam membasmi penyakit masyarakat itu dapat dilihat dari tindakan cepat yang sudah dia lakukan, seperti, penangkapan 2 kasus sebelumnya yang kini sedang ditanganinya.


"Untuk dua kasus itu, kami sudah melakukan penyelidikan bahkan saya sudah mengirim anggota untuk melakukan tes Labfor di Mataram"Ungkap Malik.


Abdul Malik menambahkan, jika status para terduga yang kini sudah ditahan di polres Dompu itu sebagai pengedar atau pemakai belum dia ketahui, karena saat ini kasus tersebut masih dalam tahap lidik Polisi. Namu para terduga dapat dipastikan akan dikenakan dengan pasal penguasaan barang yaitu, pasal 112 dan 114 UU narkotika nomor e5 tahun 2009, ancaman hukuman 5-6 tahun penjara.


"Kita akan melakukan interogasi lebih lanjut, apakah mereka ini pengedar atau pemakai, saat ini kita belum bisa pastikan" Ucapnya.(Din)