Dinilai Enggan Penuhi Janji Kerja Pembangunan Desa, Kades Riwo Didemo dan Dilaporkan ke Polisi
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dinilai Enggan Penuhi Janji Kerja Pembangunan Desa, Kades Riwo Didemo dan Dilaporkan ke Polisi

Wednesday, January 5, 2022

 

Aksi Demonstrasi LSM LERA di Depan Mapolres Dompu


Dompu, Infobima.com - Ratusan warga Desa Riwo, Kecamatan Woja, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemda Dompu dan di Mapolres Dompu. Aksi tersebut dipicu karena sikap kepala desa yang enggan memenuhi janji untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan desa tahun anggaran 2021. 



Tak hanya itu, aksi unjuk rasa warga juga dimotori oleh LSM LERA Dompu pada Rabu (5/1/2022) itu, sang Kades dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan tindakan penyelewengan anggaran desa. 



"Tadi sudah kami laporkan secara resmi di Polres Dompu terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa," ungkap Koordinator aksi, Wahyudin., pada wartawan usai menggelar aksi.



Wahyudin mengatakan, sesuai dengan fakta lapangan dan hasil koordinasi dengan masyarakat Desa Riwo, banyak pekerjaan yang tidak dituntaskan hingga mengarah ke dugaan penyelewengan anggaran. 



Fakta itu diperkuat dengan pengakuan Kepala Desa yang secara terang-terangan dihadapan masyarakatnya sendiri. Hal tersebut  menjadi pemicu kemarahan warga yang tidak terima dengan sikap Kepala Desa yang menyalahgunakan anggaran pembangunan di desa. 



"Sebagian anggaran telah digunakan untuk pekerjaan fisik dan sebagiannya telah digunakan oleh Kades sendiri dengan alasan yang tidak jelas," tutur Wahyudin. 



Sebelum melakukan aksi di Pemda dan Mapolres Dompu, warga Riwo sebelumnya telah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Desa yakni pada tanggal 20 Desember 2021 dan pada tanggal 31 Desember 2021 lalu. 



Pada aksi unjuk rasa 20 Desember, Kepala Desa Riwo mengakui telah menggunakan sebagian anggaran desa untuk kepentingan pribadi. Di samping itu, Kepala Desa berjanji akan menyelesaikan seluruh pekerjaan sebelum tahun 2021 selesai. 



"Kepala Desa menjanjikan akan menyelesaikan pada bulan 12 tahun 2021 tapi tidak juga diselesaikan," ucapnya. 



Karena merasa ditipu oleh pernyataan dan janji palsu Kepala Desa, aksi unjuk rasa kemudian kembali dilakukan warga pada tanggal 31 Desember 2021. Dalam aksi itu, warga melakukan penyegelan kantor Desa, namun dibuka paksa oleh Kepala Desa hingga mengundang kemarahan warga. 



Pada hari itu, warga yang mendapati kepala desa dengan stafnya yang membuka paksa segel kantor desa kemudian mengerumuni kantor desa. Adu pukul pun terjadi hingga menyebabkan wakil ketua BPD diduga dipukul oleh anak kepala Desa. 



"Kejadian itu memicu masyarakat melakukan pengejaran dan aksi pelemparan terhadap rumah kepala desa. Atas kejadian tersebut, Kepala Desa melaporkan warga ke Polisi," jelas Wahyudin.(tim)