"Dua Cabor Diambil Alih Oleh KONI Dompu" Sekum PBVSI: Ketua KONI Tidak Tau Aturan
Cari Berita

Iklan 970x90px

"Dua Cabor Diambil Alih Oleh KONI Dompu" Sekum PBVSI: Ketua KONI Tidak Tau Aturan

Wednesday, February 2, 2022

 

Foto: Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu, Putra Taufan, SH MH


Dompu, Infobima.com - Dua cabang olahraga (Cabor) masing-masing dari pengurusan Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) dan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) diambil alih kewenangannya oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu karena dinilai terjadi sengketa pada kubu cabor tersebut.


Pengambilalihan dua Cabor itu menurut Ketua KONI Kabupaten Dompu Putra Taufan, SH.MH yang ditemui sejumlah media di ruangannya kerjanya, Rabu (2/2/22), itu sesuai dengan ketentuan anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART) KONI. Apabila ada cabor yang bersengketa dan mengakibatkan terhambat berjalannya roda keorganisasian, KONI berhak mengambil alihkan sementara.


Sesuai dengan ketentuan AD/ART KONI. Putra Taufan tidak mengakui lagi PBVSI dan PTMSI ini sebagai anggota KONI, meskipun dia tau jika Ketua PBVSI masih memiliki SK yang sah dari KONI Propinsi.


"Secara vertikal SK mereka tetap sah menurut pihak Provinsi, tapi menurut KONI Dompu, karena SK mereka sudah dicabut rekomendasinya dia bukan anggota koni. Mereka bisa saja menggelar singgel even sendiri, tapi kalau multi year yang melibatkan KONI dan Pemda mereka tidak bisa" Ungkap Putra Taufan.


Seperti berita yang dimuat media ini edisi sebelumnya, jika Ketua PBVSI Kabupaten Dompu Syaiful Amir SH, M.Kn membantah adanya konflik yang terjadi dalam kepengurusan PBVSI, bahkan dia menilai Ketua KONI Dompu telah melampui kewenangannya dalam pengambilalihan dua Cabor tersebut, karena alasan konflik yang terjadi.


Aturan dalam pengambilalihan sementara kepengurusan Cabor, apabila terjadi konflik dan organisasi tidak jalan.


"Maka pertanyaan mendasar kami, konflik itu dari mana? Sementara kepengurusan kami sampai hari ini baik-baik saja dan tidak ada masalah" cetusnya.

Foto: Sekretaris Umum PBVSI Kabupaten Dompu, Gunawan, S.Pd


Menyikapi persoalan yang terjadi, Sekretaris Umum PBVSI Kabupaten Dompu Gunawan, S.Pd juga buka suara. Dia menilai ketua KONI Dompu tidak memahami AD/ART KONI sesuai dengan tugas pokoknya.


Menurut Gunawan, KONI harus menghargai keberadaan Cabor sesuai AD KONI yang sudah diatur dalam pasal 21 ayat 3. Kemudian dalam ART KONI, kalau terjadi dualisme kepengurusan yang menggangu jalannya organisasi, itu  sudah diatur dalam pasal sanksi, pasal 32 ayat 10.


"Sanksinya diambil-alih itu, kalua sifatnya terjadi dualisme. Nah sementara sekarang ini kan tidak terjadi dualisme kepengurusan. Dalam memahami aturan itu jangan sepotong, jadi, dia harus melihat secara komprehensif membaca aturan itu pasal demi pasal" ungkapnya.


Terkait pengambilalihan Cabor, Sekretaris Umum PBVSI ini kembali menegaskan bahwa, pihak PBVSI sudah membantah surat pengambilalihan itu hingga tembusan KONI Provinsi, dan bahkan KONI Provinsi membantah surat keputusan pengambilalihan Cabor oleh KONI Dompu dan dinilai batal demi hukum.


"Karena itu, independensi KONI dan Cabor itu diatur dengan undang-undang masing-masing, sehingga KONI tidak bisa mengambilalih Cabor atas dasar konflik. Pertanyaan mendasar kami ini, konflik yang mana?" Jelasnya.(Din)