Dugaan Mal Administrasi Oknum Kepala SD IT Al-Hilmi Bakal Dilaporkan -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dugaan Mal Administrasi Oknum Kepala SD IT Al-Hilmi Bakal Dilaporkan

Friday, April 15, 2022

 

Foto: Nila Kanti, SE


Dompu, Infobima.com - Dugaan Mal Administrasi yang dilakukan pihak SD IT Al-Hilmi dengan menggantung status Nila Kanti selaku bendahara sekolah tanpa alasan yang jelas bakal dilaporkan ke Polisi.


Nila Kanti, SE akan melaporkan oknum kepala SD IT Al-Hilmi inisial SM serta menggugat Yayasan As-Shaff ke PTUN karena sudah mencederai regulasi dan aturan yang ada. Hal ini diungkap Nila Kanti saat ditemui di kediamannya pada Jumat (15/4/22).


Sebelumnya Nila juga sudah melaporkan oknum Security SD IT Al-Hilmi ke Polres Dompu pada Selasa (13/4/22) sore, lantaran diduga telah mencuri uang di sekolah setempat.


Nila mengajukan laporan pengaduan itu di Polres Dompu  didampingi Ketua dan beberapa anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah (UM) Bima dan Ketua Gerakan Mahasiswa Oposisi (Germo) Cabang Bima - NTB.


Menurut wanita yang sekarang tengah menyelesaikan studi strata satu ilmu hukum di UM Bima ini, sebelumnya, ia dituduh telah melakukan penggelapan aset negara berupa satu unit Laptop beserta uang lebih kurang Rp 300 juta sehingga Kepala SD IT Al-Hilmi melaporkan Nila Kanti ke Polres Dompu. 


Namun laporan pengaduan pada tahun 2020 lalu itu hingga saat ini, pihak kepolisian Resort Dompu belum melakukan gelar perkara serta memberikan kepastian hukum baik terhadap Pelapor (SM) maupun Terlapor (Nila Kanti).


Mirisnya lagi, oknum Kepala SD IT Al-Hilmi tidak hanya mendiamkan Nila dari status pekerjaannya, tetapi Nila juga distop-kan sepihak dari jabatan sebagai bendahara via pesan WhatsApp dan sejak itu pula, Nila tidak pernah diberikan gaji.


"Karena sering kehilangan uang, akhirnya saya memasang kamera intai, sehingga saya mengetahui terduga pelakunya dan setelah saya punya bukti, pihak sekolah menggelar rapat internal," ungkap Nila.


"Melalui kesempatan itu pula, saya memaparkan oknum Security itu, tapi oknum kepala SD IT Al-Hilmi tidak terima pemaparan saya, karena oknum Security itu adalah adiknya sendiri," sambung Nila.


Disinyalir berangkat dari itu semua, oknum kepala SD IT Al-Hilmi mengambil kebijakan yang tidak seharusnya dilakukan dengan memperkarakan Nila Kanti ke pihak Kepolisian.


"Ini sudah jelas merusak harkat dan martabat saya, saya diberhentikan secara sepihak dan dituduh menggelapkan aset negara dan sejumlah uang sehingga saya dipolisikan," urainya.


Sementara, Ketua BEM UM Bima Ikhlas yang dikonfirmasi media ini mengatakan, sebagaimana disampaikan Nila Kanti kepadanya bahwa satu unit Laptop yang dimaksud bukan berniat untuk menggelapkan tetapi untuk melindungi dokumen penting sekolah.


"Ibu Nila masih berhak untuk menjaga kerahasiaan negara seperti data penting dalam Laptop tersebut, apalagi kapasitas ibu Nila menjabat sebagai bendahara, jadi dapat kita disimpulkan bahwa itu bukan tindak pidana penggelapan," kata Ketua BEM UM Bima.


Sedangkan uang ratusan juta yang dituduhkan tersebut, lanjut Ketua BEM UM Bima, telah dialihkan oleh pihak sekolah sendiri dengan membuka rekening baru tanpa mengkonfirmasi Nila Kanti sebagai bendahara aktif.


"Uang itu memang sebelumnya ada di rekening yang saya pegang, tapi mereka membuka rekening baru dengan tujuan untuk mengalihkan saldo tanpa sepengetahuan saya," papar Ikhlas dikutip dari pernyataan Nila Kanti.


Untuk itu, Ikhlas meminta terhadap pihak kepolisian untuk benar-benar profesional dalam menangani pengaduan tersebut dan segera dilakukan gelar perkara agar terlapor (Nila Kanti) dan pelapor (SM) mendapatkan kepastian hukum sehingga dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).


"Semoga APH dalam hal ini pihak kepolisian bijak dalam menangani perkara ini dan segera menerbitkan SP3," pungkas Ikhlas.


Dilansir dari Beri11.com, Ketua Germo NTB Hendra Medusa didampingi Sekjen Muh. Yunus alias Very menegaskan bakal mengawal jalannya proses penanganan laporan pengaduan tersebut hingga pada gugatan yang bakal dilayangkan ke PTUN.


"Ibu Nila sudah dizolimi, maka, kami dari Germo NTB bakal mengawal ketat jalan atau proses hukum atas laporan yang dialami ibu Nila," tegas Ketua Germo NTB.


Sementara pihak SD IT Al-Hilmi hingga saat masih diupayakan untuk dimintai keterangan dalam menanggapi prihal ini.(Din)