Dua Pemuda di Dompu Diringkus Polisi karena Menguasai Narkoba
Cari Berita

Iklan 970x90px

Dua Pemuda di Dompu Diringkus Polisi karena Menguasai Narkoba

Tuesday, June 7, 2022

 

Penangkapan Terduga Pelaku Narkoba di ATM Rumah Sakit Dompu 


Dompu, Infobima.com - Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus dua orang pemuda yang diduga menyimpan, menguasai dan menjual narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, pada hari selasa 07 juni 2022 pukul 03.00 wita.


Dua pemuda tersebut yakni CK asal  Desa Marada, Kecamatan Hu,u dan SM (36 tahun) asal Kelurahan Bali Satu Barat, Kecamatan Dompu.


Kedua terduga pelaku ditangkap Sat Resnarkoba di depan ATM Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu sebagai TKP pertama dan TKP kedua di Kelurahan Bali I Dompu.


Dari tangan terduga Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip transparan yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1, 55 gram dan 1 buah api korek gas warna ungu serta uang tunai 75 ribu. 


Sementara pada penangkapan TKP kedua, polisi amankan 3 lembar plastik klip transparan yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 8,98 gram dan 1 unit hp android warna hitam

dan uang tunai 3.379 ribu.


 Penangkapan tersebut menurut Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH yang dikonfirmasi,

berdasarkan laporan masyarakat yang curiga adanya  seorang  yang sering membawa atau menguasai narkotika jenis sabu sabu di wilayah kecamatan dompu.


Kasat narkoba polres Dompu langsung memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga tersebut yang sebelumnya sudah di kantongi identitasnya.


Dari informasi tersebut Kasat Narkoba bergegas menuju lokasi depan ATM RSUD Dompu  dan melakukan penangkapan terhadap terduga CK yang disaksikan oleh masyarakat setempat 


Dari hasil penggeledahan dilakukan, team berhasil menemukan sejumlah barang bukti dari tangan terduga. Usai melakukan penangkapan lokasi pertama, tim kembali lakukan pengembangan dan menuju lokasi kedua kedua dan kembali mengamankan terduga beserta bang bukti.


Kini kedua terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan dan diamankan di Polres Dompu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Din)