Istri Tersangka Kasus Narkoba di Dompu Minta Keadilan dalam Hukum -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Istri Tersangka Kasus Narkoba di Dompu Minta Keadilan dalam Hukum

Saturday, June 18, 2022

 

Eka Nurawalia, Istri tersangka Aan dalam kasus narkoba di Dompu 


Dompu, Infobima.com - Eka Nurawalia, adalah istri seorang tersangka kasus narkoba yang kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Dompu, dia meminta keadilan dalam hukum atas kasus yang menjerat suaminya.


Suami Eka Nurawalia adalah Aan, tersangka narkoba yang pernah dibekuk oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu di Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu, NTB, pada 19 Januari 2022 lalu.


Dari proses hukum yang dijalani Aan rupanya ada yang janggal menurut Eka Nurawalia (Istri Aan). Sebab, dalam kasus itu ada dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi hanya Aan yang diproses hingga persidangan sementara seorang lainnya bisa bebas berkeliaran.

Sebab itu istri Aan, Eka mengundang sejumlah awak media untuk menggelar konferensi pers di kediamannya pada Jumat 17 Juni 2022.


Dalam keterangan persnya, Eka mengaku bahwa barang bukti narkoba yang ditemukan oleh polisi dalam saku celana suaminya saat penangkapan itu adalah milik saudara MSI alias Qori. Saudara Qori sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas penangkapan dilakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu dari pengembangan atas penangkapan saudara Aan sebelumnya.


"Dalam BAP-nya Aan mengakui bahwa itu barang miliknya Qori" Ungkap Eka kepada media.


Eka mengatakan bahwa sebelum proses persidangan perdana saudara Aan, dia mengaku pernah di telpon oleh tersangka Qori yang memintanya untuk mencabut kembali hasil BAP di Polisi.


"Sebelum sidang itu saya ditelpon sama Qori meminta saya untuk mencabut hasil BAP itu, karena dia (Qori) tidak mau disebutkan namanya di situ, saya jawab, tidak bisa" Jelasnya.


Yang menurut Eka (Istri Aan) tidak adil dalam urusan hukum tersebut, dipertanyakan, 

"Mengapa tersangka Qori ini tidak ditahan bersama Aan padahal dia tersangka juga dalam kasus ini? Kenapa dia harus dibebaskan, keadilan hukum macam apa ini, ini namanya tidak adil, apa karena Qori ini seorang anggota lalu suami saya dijadikan tumbal" ungkapnya.


"Saya cuma minta keadilan terhadap pihak penegak hukum terkait kasus yang menimpa suami saya, kenapa Qori yang tersandung kasus yang sama dengan suami saya bisa bebas berkeliaran diluar. Kalau suami saya ditahan Qori juga harus ditahan" Harapnya.


Eka mengaku pernah melihat saudara Qori sedang berada bebas di luar, tepatnya di Mataram bersama istrinya, sementara posisi tersangka Aan ketika itu sedang dalam tahanan penjara.


"Saya pernah melihat dia (Qori) sedang bersama istrinya di Mataram saat itu. Disini saya cuma berharap ada keadilan juga untuk suami saya" Harapnya.(D)