Kapolres Dompu Kembali Tekankan, Unjuk Rasa tidak Harus Blokir jalan
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kapolres Dompu Kembali Tekankan, Unjuk Rasa tidak Harus Blokir jalan

Saturday, June 4, 2022

 

Foto: Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, SIK


Dompu, Infobima.com - Setiap kali terjadi unjuk rasa di Kabupaten Dompu selalu dibarengi aksi blokade jalan, ini merupakan langkah terakhir yang dilakukan massa aksi agar pemerintah cepat merespon dengan aspirasi yang disampaikan dan terbukti efektif.


Dengan maraknya hal demikian, kini Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, SIK kembali menyampaikan bahwa unjuk rasa tidak harus dilakukan pemblokiran jalan karena mengganggu ketertiban umum. 


"Pemblokiran jalan itu adalah tindakan kontraproduktif yang ada sanksi hukumnya. Silahkan kawan-kawan berunjuk rasa tapi dengan tidak menggangu ketertiban umum" Ungkap Kapolres Dompu saat ditemukan di ruang kerjanya, Jumat (3 Juni 22).


Kapolres menegaskan apabila kembali terjadi pemblokiran jalan, pihaknya akan langsung mengambil langkah tegas dengan membongkar paksa pemblokiran sesuai dengan SOP dalam maklumlah Kapolri.


"Sesuai dengan perintah pimpinan, kita harus mengedepankan dialogis, humanis dan tindakan-tindakan pencegahan, kalaupun langkah persuasif itu sudah kita lakukan dan mereka masih melakukan pemblokiran jalan, kita akan ambil tindakan tegas, kita bongkar pemblokiran" Tegas Kapolres. 


Dengan demikian Kapolres Dompu berharap kepada masyarakat dompu agar paham bahwa tidak semua aksi protes yang ditujukan kepada pemerintah harus diakhiri dengan pemblokiran jalan, sebab itu akan mengganggu ketertiban umum dan banyak masyarakat yang dirugikan.


"Masyarakat kita sekarang cenderung membenarkan kebiasaan, yang seharusnya-kan membiasakan yang benar" Tandasnya.(Din)