HMI MPO dan GMNI Murka, Gerbang DPRD Dompu Dihancurkan
Cari Berita

Iklan 970x90px

HMI MPO dan GMNI Murka, Gerbang DPRD Dompu Dihancurkan

Wednesday, August 31, 2022

Suasana aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI MPO) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di depan Gedung DPRD Kabupaten Dompu 


 Dompu, Infobima.com - Pintu gerbang DPRD Kabupaten Dompu dihancurkan akibat murkanya massa demonstran yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI MPO) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menggelar aksi unjuk rasa, pada 31 Agustus 2022.


Aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk kekecewaan para mahasiswa terhadap sikap 30 anggota DPRD Dompu yang dinilai PHP dalam menepati janjinya untuk menandatangani surat penolakan pengesahan rancangan UU omnibuslaw dan penolakan rencana kenaikan harga BBM yang mereka suarakan lewat mimbar orasi, pada hari sebelumnya.


Sebelumnya, HMI MPO dan GMNI menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Dompu, tepatnya pada hari Senin 29 Agustus, massa meminta 30 anggota DPRD Dompu untuk menandatangani surat penolakan pengesahan rancangan UU omnibuslaw dan penolakan rencana kenaikan harga BBM. 


Namu, aksi unjuk rasa mahasiswa itu hanya ditemui oleh beberapa perwakilan anggota DPRD saja. Untuk memenuhi tandatangan 30 anggota DPR para mahasiswa terpaksa harus menunggu untuk beberapa hari, karena sebagian anggota DPR sedang berada di luar daerah.


Sembari menunggu kehadiran 30 anggota DPR, para mahasiswa harus menyegel ruang rapat Sekwan dengan menggunakan bendera kesatuan mereka HMI MPO dan GMNI.


Buntut dari penyegelan tersebut kini muncul persoalan baru yang membuat para mahasiswa semakin naik pitam, bendera kesatuan HMI MPO dan GMNI yang digunakan untuk menyegel kantor Sekwan tersebut dibuang oleh oknum pegawai setempat dan viral di media sosial (Fecebook).



Atas dasar itu, kini para mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI MPO) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II, Rabu 21 Agustus 2022.


Dalam aksi itu massa meminta agar oknum pegawai Sekwan tersebut meminta maaf kepada HMI MPO dan GMNI secara tertulis maupun lisan, jika tidak, massa mengancam akan melaporkan urusan itu ke rana hukum.


"Yang membuat kami marah sekarang, bendera kami dibuang oleh mereka, ini adalah bendera kebanggaan yang kami miliki, maka dengan itu kami minta hari ini oknum pegawai itu harus meminta maaf secara lisan maupun tulisan, jika tidak kami akan laporkan ke rana hukum" ungkap Pimpinan Cabang HMI MPO, Arjun.


"Kita hadir dalam aksi jilid II ini menuntut beberapa hal, yang pertama terkait dengan janji DPR untuk menandatangani surat penolakan pengesahan UU omnibuslaw, menolak pengesahan RUU-KUHP dan menolak rencana pemerintah pusat dalam menaikan harga BBM" tandasnya.(D)