Nakes Non ASN Dompu Kembali Menyaut, Hasil RDPU DPRD Dipertanyakan Realisasinya
Cari Berita

Iklan 970x90px

Nakes Non ASN Dompu Kembali Menyaut, Hasil RDPU DPRD Dipertanyakan Realisasinya

Thursday, September 22, 2022

 

Aksi unjuk rasa jilid II kembali dilakukan para Nakes Non ASN Kabupaten Dompu, mereka mengancam akan memboikot seluruh Puskesmas jika tuntutan tidak diindahkan 


Dompu, Infobima.com - Para Tenaga Kesehatan (Nakes) Non ASN Kabupaten Dompu kembali menyaut melalui aksi unjuk rasa jilid II yang digelar di Dinas Kesehatan (Dikes) dan BKD Dompu, Kamis 22 September 2022. 


Seperti pada aksi unjuk rasa jilid pertama Minggu kemarin, mereka kembali meminta pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan (Dikes) dan BKD Dompu untuk memperjuangkan nasib mereka agar bisa masuk dalam pendataan peserta tes PPPK.


Dari aksi unjuk rasa jilid pertama Minggu lalu, telah menghasilkan pertemuan dengan seluruh pihak melalui RDPU DPRD, dengan kesepakatan akhir, pihak pemerintah Daerah akan melakukan audiensi untuk mencarikan solusi terkait tuntutan para Nakes, namun faktanya, audensi yang diharapkan belum dilaksanakan, sampai para Nakes menggelar kembali aksi unjuk rasa jilid II sekarang.


"Tuntutan kita hari ini ingin menagih janji DPR lewat RDPU kemarin, untuk memfasilitasi hearing kita bersama Bupati, BKD dan Dikes, tapi tidak direalisasikan" ungkap Korlap, Ula Amirullah yang diwawancarai.


Ula menambahkan, jika para Nakes Non ASN ini tidak masuk dalam data aplikasi, maka mereka akan terancam untuk dinonaktifkan seperti dalam ketentuan peraturan pemerintah pusat untuk tahun 2023 mendatang.


"Harapan kami, sebelum tanggal 30 September ini, data kami sudah harus terdaftar di pusat. Ketika data itu belum terdaftar maka nasib kami nanti bagaimana. Ketika sampai tanggal 25 nanti tuntutan kami tidak diindahkan oleh pemerintah daerah, maka kami akan turun aksi besar-besaran dan membawa keluarga masing-masing, tidak hanya itu, kami juga memastikan bahwa seluruh Puskesmas yang ada akan kami boikot untuk menutup pelayanannya " tegas korlap.


Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Maman, SKM, Mkes menuturkan, bahwa memang, penyebab dari persoalan ini adalah surat dari Kemenpan-RB yang membatasi pendataan bagi para Nakes, padahal, menurut Maman, banyak sekali program yang dikerjakan oleh para Nakes di setiap Puskesmas yang tentu membutuhkan biaya tambahan melalui APBD.


"Penyebabnya, surat dari Kemenpan-RB itu, kalau dari kami sudah mendata semua dari 1.880 nakes itu, karena memang sistim kami di Dinas Kesehatan ini beda dengan yang lain. Khusus Tenaga Kesehatan itu ada istilah Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SIS-DMK), jadi, ketika Menpan memutuskan dengan surat itu maka terbatas-lah  masuknya mereka" jelasnya.


Sementara dari unsur BKD Dompu saat menemui massa aksi mengatakan, bahwa pihaknya bersama Bupati Dompu sudah berupaya dengan mendatangi Kemenpan-RB guna memohon agar seluruh tenaga non ASN ini, baik yang digaji melalui Dana Kapitasi maupun Dana BLUD dapat diakomodir.


"Karena ini adalah kewenangan penuh ada di Kemenpan-RB, jadi kita hanya berharap agar adik-adik ini dapat diakomodir dalam pendataan ini" Ungkap.(D)