Kouta Formasi PPPK Nakes Dompu Tidak Tersedia, Wakil Bupati Sarankan Tes di Daerah Lain
Cari Berita

Iklan 970x90px

Kouta Formasi PPPK Nakes Dompu Tidak Tersedia, Wakil Bupati Sarankan Tes di Daerah Lain

Tuesday, November 8, 2022

 

Suasana di Depan Gedung Paruga Parenta Nggahi Rawi Pahu (Pemda Dompu) Saat Massa dari Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Kabupaten Dompu melakukan aksi unjuk rasa 


Dompu, Infobima.com - Kembali Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Kabupaten Dompu menggelar aksi unjuk rasa damai jilid III di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu, pada Selasa 8 November 2022.


Kali ini para honorer Nakes tersebut, mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang tidak memberikan kouta formasi PPPK terhadap mereka, bila dibandingkan Kabupaten lain yang bisa menyediakan kouta tersebut untuk para Nakes.


Massa menilai pemerintah Kabupaten Dompu terkesan tutup mata dan telinga dalam mendengarkan jeritan para Nakes, dan bahkan salah satu orator mendiagnosa Pemda Dompu dengan penyakit Konstipasi (susah buang air besar) karena dinilai tidak mampu memperjuangkan kouta formasi PPPK bagi para Nakes.


"Kami mohon kepada Bupati Dompu untuk mendengarkan tangisan para Nakes hari ini, segera bersurat ke Kemenpan RB untuk meminta kouta formasi buat kami" ungkap Ula Amirullah selaku Korlap saat orasinya.


Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST.MT yang didampingi oleh Sekda, Ketua DPRD dan Ketua Komisi I dan II serta Kepala BKD memberikan penjelasan terhadap para Nakes. Wakil Bupati mengatakan jika pihaknya sudah mengusulkan ke Kementerian Kesehatan RI untuk formasi nakes sejak tanggal 22 Juli lalu, sebanyak 500 formasi, tapi 500 formasi yang usulkan daerah tersebut ditolak oleh kemenpan-RB karena alasan minimnya anggaran Daerah untuk biaya pembayaran gaji, dan Kemenpan RB hanya menurunkan formasi guru yang passing grade tahun 2021 kemarin untuk tahun 2022.


"Kami pemerintah hanya bisa mengusulkan, tapi tidak bisa menetapkan itu, dan seandainya ada formasi di daerah lain, pemerintah memberikan kesempatan adik-adik untuk bisa ikut tes saja di daerah lain" Ungkap Wakil Bupati.


Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu, Arif Munandar dalam momen yang sama, dia mengatakan, berdasarkan surat keputusan BKN wilayah X Denpasar, diminta kepada nakes di Kabupaten/Kota yang belum memilik formasi agar bisa mengikuti calon PPPK di daerah yang membuka formasi nakes.


"Untuk membuka formasi PPPK tahun 2023, kami akan berangkat besok bersama ketua komisi satu DPRD untuk mengusulkan formasi yang 500 tadi" Kata Kepala BKD Dompu.(D)