KPU Dompu Raih Peringkat Pertama yang Informatif di Badan Publik Penyelenggara Pemilu se-NTB
Cari Berita

Iklan 970x90px

KPU Dompu Raih Peringkat Pertama yang Informatif di Badan Publik Penyelenggara Pemilu se-NTB

Friday, December 23, 2022

 


Dompu, Infobima.com - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Dompu, mendapatkan peringkat pertama yang informatif dalam bidang Badan Publik Penyelenggara Pemilu se Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). KPU Dompu merupakan yang terbaik dalam menginplementasikan undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 



"Iya Alhamdulillah KPU Dompu mendapatkan predikat informatif yakni peringkat pertama se NTB dari Komisi Informasi Provinsi NTB," kata ketua KPU Dompu, Arifuddin pada Infobima.com Jumat (23/12/2022). 



Penghargaan atas torehan prestasi itu diserahkan oleh Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah dan diterima langsung oleh Ketua KPU Dompu beserta anggota dalam acara malam penganugerahan yang dilaksanakan oleh KIP NTB di hotel Lombok Raya Selasa (19/12/2022). 



"Penghargaan ini kami terima pada hari Selasa lalu di Mataram, Terimakasih KPU NTB yang selalu memberikan semangat keterbukaan. Saya ucapkan terimakasih juga kepada anggota KPU Dompu, sekretaris dan seluruh staf yang telah menjadi seperti dalam membangun keterbukaan informasi di jajaran KPU Dompu," ungkapnya. 



Dikatakannya, keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam memberikan legitimasi pemilu. Pasalnya, setiap pemangku kepentingan di pemilu akan menerima hasil pemilu jika prinsip keterbukaan informasi diterapkan dengan baik dan benar.



"Keterbukaan informasi di pemilu juga dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024. Tidak hanya dalam memberikan suaranya, tapi juga mengawal proses penyelenggaraan pemilu dengan melakukan sosialisasi terkait informasi," tuturnya. 



Arifuddin mengungkapkan, keterbukaan informasi menjadi sarana agar pemilih bisa memastikan soal keyakinan untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu, seperti informasi daftar pemilih, informasi hari pemungutan suara dan infromasi mengenai partai dan informasi mengenai hasil pemilu baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden.



"Tentu dengan tujuan membangun kepercayaan publik yang pada akhirnya memberikan legitimasi pemilu baik dari sisi proses maupun hasil pelaksanaan pemilu," tegasnya.(**)