Dompu, Infobima.com - Lagi-lagi Babinsa Desa Tanju Serda Nurdin SH, melakukan sidak terhadap para tenaga kerja buruh yang datang di luar Kabupaten Dompu, karena banyak yang mengeluh atas sikap mereka yang tidak baik, Minggu (12/03/2023).
Tindakan yang dilakukan oleh Babinsa tanju ini atas dasar laporan dari warga binaannya. Karena dimana para buruh pendatang ini kerap melakukan sesuatu tindakan yang lain dari kebiasaan (Norma adat) warga setempat, seperti contoh kecil kegiatan yang terlihat aneh, "Kerap berkelahi sesama teman sendiri sambil memegang senjata tajam di tangan, selalu berinteraksi dengan nada tinggi, kerap mengkonsumsi miras, merasa memiliki hak orang lain dan utang di kios-kios warga".
Atas kebiasaan aneh inilah sehingga warga setempat merasa resah dan terganggu, hingga akhirnya warga setempat melaporkannya ke Babinsa sebagai aparat keamanan di Desa Tanju.
Dengan Informasi dan laporan dari warga, Babinsa berupaya adakan pendekatan berupa mediasi khusus terhadap warga pendatang yang di maksud. Alhasil dengan penuh keikhlasan dan pengertian para tenaga buruh pendatang baru itu pun menyadari dan nurut atas arahan Babinsa.
Merekapun berjanji di hadapan Babinsa dan warga untuk tidak akan berbuat lagi hal-hal tersebut.
Adapun inti dari penekanan Babinsa ini, dengan dia tidak diperbolehkan lagi berinteraksi dengan warga setempat sambil membawa senjata tajam, kecuali hendak berkebun. Tidak lagi mengkonsumsi miras apalagi di tempat umum, serta aktivitas lain yang kiranya dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah pada umumnya. Seperti berusaha memiliki hak orang lain serta kebiasaan utang piutang di kios-kios warga yang ada.
Semoga hasil pendekatan ini berjalan sesuai yang di harapkan bersama. "Ucap Pak Nur".(D)