Gara-gara Kayu Hilang Secara Ghaib, Kepala BKPH Topaso Dihujat Publik
Cari Berita

Iklan 970x90px

Gara-gara Kayu Hilang Secara Ghaib, Kepala BKPH Topaso Dihujat Publik

Wednesday, March 15, 2023

 

Suasana Pertemuan Aktivis APPHD Bersama Kepala BKPH Topaso di Halaman Kantor BKPH Pagi Tadi


Dompu, Infobima.com - Pasca disegelnya kantor BKPH Topaso oleh Puluhan Aktivis dan pegiat lingkungan yang menamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Hutan Dompu (APPHD) pada Selasa siang kemarin. akhirnya pada rabu (15/03/2023) pukul 10 : 15 pagi tadi, pihak BKPH Topaso bersedia menemui massa aksi guna melakukan dialog dan audiensi untuk membahas apa yang menjadi tuntutan sejumlah Aktivis tersebut.




Dalam audiensi itu, Kepala BKPH Topaso Kabupaten Dompu_NTB Faruk S.Hut. M.M.inov, di cecar dan di jejali dengan sejumlah pertanyaan oleh Para Koordinator aksi. Mereka mempertanyakan terkait hilangnya ribuan balok kayu sonokeling yang di duga hasil illegal logging dan ditimbun di beberapa titik yang berlokasi di Desa Ranggo Kecamatan Pajo.




Salah satu Koordinator aksi, Abdul Khahir Putra SH, mempertanyakan langsung di hadapan Kepala BKPH yang didampingi jajarannya terkait kesigapan  dan fungsi keberadaan lembaga tersebut dalam mencegah terjadinya penjarahan hasil hutan yang dapat berakibat terjadinya krisis pasokan air bagi Masyarakat.



" Mana fungsi BKPH Topaso bagi Masyarakat, kalian dibayar oleh rakyat tapi tidak mampu melindungi kepentingan rakyat, malah beberapa tahun terakhir ini, Hutan kami terus dirusak secara masif oleh para Oknum pelaku illegal logging yang sebagian besar di danai para cukong - cukong dari luar Daerah ", Kecamnya.




Lucunya lagi, lanjut Abdul Khahir Putra SH, barang bukti kayu yang sudah di temukan dan dilaporkan, malah tidak bisa di amankan dan di evakuasi oleh Tim BKPH Topaso, sehingga Ribuan balok kayu tersebut hilang tanpa jejak alias raib dengan cara ghaib. Karena tidak ada yang mengetahui persis kemana dan kapan hilangnya kayu tersebut. Dan pria yang akrab di sapa Uma Keho itu menuntut untuk segera melakukan Inspeksi mendadak (sidak_red) di setiap kompleks gudang milik para pengusaha kayu yang ada di Kabupaten Dompu.



" Atas nama Masyarakat Dompu, kami meminta Kepala BKPH Topaso bertanggung jawab akan hilangnya ribuan balok kayu itu serta menuntut untuk segera di lakukan sidak terhadap para gudang - pengusaha kayu ", Ujarnya.




Menanggapi tuntutan massa aksi itu, Kepala BKPH Topaso Kabupaten Dompu Faruk S.Hut. M.M. inov, yang di kawal ketat Aparat Kepolisian Polres Dompu menyampaikan, permohonan maaf atas ketidak hadiran dirinya secara langsung di lokasi yang di maksud sebagai tempat penimbunan kayu yang diduga hasil illegal logging, dirinya berdalih sedang mengikuti berbagai kegiatan dalam memeriahkan Hari Rimbawan Nasional.  tapi dirinya memastikan telah memerintahkan bawahannya untuk segera melakukan pengamanan dan penelusuran terkait adanya temuan tersebut.



" Terkait laporan mengenai adanya ribuan balok kayu jenis sonokeling yang ditemukan, saya sudah perintahkan anggota untuk segera mengamankan dan penelusuran, dan saya minta maaf tidak bisa hadir saat itu karena berbagai kegiatan ", Kilahnya.




Tidak puas dengan pernyataan dan tanggapan BKPH Topaso atas tuntutan mereka, Di akhir audiensi Massa aksi mengeluarkan Ultimatum, jika tuntutan mereka tidak segera disikapi secara serius dan ditindak lanjuti, maka APPHD akan mengerahkan massa yang lebih besar serta akan memboikot Jalan Strategis Nasional yang di Kabupaten Dompu.(IB).