DPRD Dompu Gelar Raperda Pelaksana APBD Tahun Anggaran 2022 -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

DPRD Dompu Gelar Raperda Pelaksana APBD Tahun Anggaran 2022

Tuesday, July 4, 2023

 


Dompu, Infobima.com - Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Dompu, pada Jum’at 23/06/23. Ketua DPRD Kabupaten Dompu, mengelar agenda sidang penyampaian rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Dompu, dan penyampaian paperda penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu pada PT. Bank NTB Syariah dan PD. BPR NTB.


Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT., Dandim 1614 Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, Wakil Ketua DPRD Jamaluddin, S.Sos. beserta anggota, Perwakilan Polres Dompu, Perwakilan Kajari, Sekretaris Dewan Muhammad Amin, S. Sos., Pimpinan OPD, Pejabat Struktural dan fungsional Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.


Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST.MT dalam menyampaikan laporannya mengatakan, bahwa di dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dompu tahun 2022, APBD direncanakan senilai Rp. 1.165.034.020.856,00 dan realisasinya sampai dengan akhir tahun anggaran 2022 senilai Rp.1.190.229.548.800,64 atau dengan persentase sebesar 102,16 persen.


Selanjutnya Wabup menambahkan, jika Pemerintah Daerah kini menentukan skala prioritas pembiayaan dari program pembiayaan APBD dengan memperhatikan faktor urgensi, dan kebutuhan yang sangat mendesak terutama memprioritaskan pembiayaan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.


“Memperlancar public servicing,  pelayanan kepada masyarakat, menjamin kelancaran roda pemerintahan yang menganut azas Good Governance dalam setiap penyelengaraan pemerintahan”ungkapnya.


Wabup menambahkan, untuk dimaklumi bahwa, penerimaan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Mataram terhadap LKPD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022 diterima oleh Bupati Dompu pada tanggal 12 Mei 2023. dari LKPD tersebut terdapat catatan-catatan sebagai berikut :


Opini atas Laporan Keuangan. BPK telah menerbitkan hasil laporan pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022 dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.


"Sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. BPK menemukan adanya permasalahan-permasalahan sistem pengendalian interen dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan" ungkapnya