Siswa Baru SMAN 3 Dompu Dibekali Wasbang dari Danramil 1614-01/Dompu -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Siswa Baru SMAN 3 Dompu Dibekali Wasbang dari Danramil 1614-01/Dompu

Sunday, July 16, 2023

 


Dompu, Infobima.com - Danramil 1614-01/Dompu, Kapten Kav M. Kasim, membekali siswa SMAN 3 Dompu dengan wawasan kebangsaan yang sedang menjalani masa pengenalan lingkungan Sekolah (MPLS). Sabtu 15 juli 2023, Pukul 08 00 Wita.


Materi yang di sajikan kali ini tentang "Internalisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara di Era Milenial dan PBB". 


Diawali dengan paparan singkat terkait perkembangan global, tentang peningkatan populasi manusia di dunia yang terus bertambah. Menurut catatan sensus penduduk pada tahun 2011 jumlah penduduk Dunia sekitar 7 miliar. Diprediksikan tahun 2035 mencapai 11 miliar. Kemudian tahun 2043 menjadi 12,3 miliar dan pada tahun 2056 mencapai 14,5 miliar Manusia. Sementara kapasitas Bumi kita ini hanya sekitar 4 - 5 miliar manusia saja.


Peningkatan populasi manusia ini tentu saja memunculkan banyak persoalan. Antara lain persaingan global yang semakin kompetitif, semakin meningkatnya kebutuhan terhadap energi, pangan dan air serta persoalan kemiskinan.


Setiap hari tidak kurang dari 41.095 anak meninggal dunia (15 juta per tahun) akibat kemiskinan, kelaparan dan kesehatan buruk yang dihadapkan dengan kondisi saat ini, ujarnya.


Indonesia adalah negeri yang luas. penduduknya sangat majemuk. Terdiri dari 17.504 pulau, 1.340 suku dan 748 bahasa. Saat ini jumlah penduduk Indonesia lebih dari 277 juta jiwa. Berada di urutan keempat dunia setelah India, China dan Amerika Serikat.


Bangsa Indonesia yang pernah dijajah bangsa kolonial sekitar 350 tahun lamanya mengalami perubahan dari masa ke masa. Hal ini menjadi tonggak sejarah panjang perjuangan bangsa yang patut  diketahui. 

Dimulai dari Kebangkitan Nasional (1908), Sumpah Pemuda (1928), Proklamasi Kemerdekaan (1945), Republik Indonesia Serikat (1950), Dekrit Presiden (1959), Pengkhiatan G30S/PKI (1965), Orde Baru (1966) dan Era Reformasi (1999).


Berbagai persoalan besar yang menggerogoti kehidupan Masyarakat, Misalnya Wabah Pandemi Covid -19 (2020 - 2022) yang membawa dampak sangat besar bagi masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Yaitu melemahnya seluruh sektor terutama sektor Ekonomi. 


Belum lagi terjadinya beberapa kasus besar yang merajalela dan sangat merugikan Negara dan Masyarakat Indonesia. Seperti kasus Korupsi menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa dan menghambat pembangunan. 


Penyebaran paham radikalisme dan terorisme juga menjadi persoalan lain lagi dan patut untuk diwaspadai.


"Untuk itu agar tidak mudah dipengaruhi paham radikalisme dan terorisme, pahami ajaran agama dengan benar," tandas Danramil.


Lanjut Danramil mengemukakan, kemajuan teknologi di era globalisasi saat ini telah merubah pola hubungan antar negara, seolah tanpa batas lagi. 

Saling terkoneksi tanpa dibatasi oleh jarak, ruang dan waktu. Selain berdampak positif dalam kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, tentunya kemajuan teknologi ini juga berdampak negatif. 

Penyebaran isu-isu hoaks melalui dunia maya, saling menghina dan menghujat yang bersifat provokatif seolah tidak terbendung lagi. Hal itu sangat berdampak luas. Bila tidak diantisipasi sejak dini karna dapat berpengaruh pada disintegrasi bangsa.


Perkembangan arus komunikasi, informasi dan transportasi di masa kini juga memberi kemudahan peredaran barang terlarang seperti Narkoba. Indonesia sebagai negara berkembang dengan belasan ribu pulaunya menjadi salah satu negara tujuan dari peredaran narkoba internasional yang harus diwaspadai. Bukan lagi sebagai negara transit.


Tidak terkecuali maraknya pornografi yang sangat bertentangan dengan norma hukum dan norma agama. Penyebaran pornografi ini juga menjadi persoalan serius yang dihadapi bangsa ini, lantas apa yang harus kita lakukan : 


"Mantapkan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara" Tegas Danramil.


"Wawasan kebangsaan memiliki arti penting dalam mempertebal rasa kebangsaan serta meningkatkan semangat kebangsaan. Bagi Bangsa Indonesia, Wawasan Kebangsaan merupakan nilai mendasar yang sudah menjadi pandangan hidup bangsa atau karakter politik bangsa," kata Danramil.


Wawasan Kebangsaan memiliki 3 dimensi yakni rasa kebangsaan, Faham kebangsaan dan semangat kebangsaan.


"Bangsa Indonesia harus memiliki karakter yang kuat, kepribadian yang kuat dan ketahanan nasional yang kuat," ulasnya.


Lebih lanjut dipaparkan Danramil, bangsa Indonesia harus membuka diri terhadap segala bentuk perubahan yang lebih baik tetapi tidak boleh kehilangan identitas dirinya sebagai masyarakat Indonesia yang berbudaya.


Selanjutnya supaya menanamkan kesadaran dalam diri untuk ikut serta dalam membela negara. Bela negara wajib dilakukan demi kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa dari rongrongan pihak asing. 


"Negara itu ibarat makhluk hidup. Bisa tidak ada, bisa berkembang dan juga bisa mati. Agar negara kita tetap hidup, kita harus membela dan melindunginya dari segala macam bentuk ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan)," urainya.


Dikatakannya mengenai kewajiban bela negara ini secara yuridis telah diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat (3), pasal 30 ayat (1 dan 2) dan UU Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 9 ayat (2).


"Dalam menjaga keutuhan bangsa ini kita harus bersatu tanpa mempersoalkan perbedaan di antara kita. Soliditas dan kebersamaan harus dijaga," tandasnya.


Menghadapi berbagai macam kasus korupsi yang menghambat pembangunan bangsa, semua orang harus bisa bergerak menyebarkan semangat anti korupsi lewat aksi nyata. 


"Jangan hanya duduk diam dan termenung tapi berbuatlah untuk memberantas praktik-praktik korupsi," pintanya.


Danramil juga menekankan agar mencintai dan memelihara budaya bangsa sendiri. Jangan mudah tergoda oleh budaya asing yang kerap mengumbar-umbar aurat yang tidak sesuai dengan norma agama dan norma kesusilaan yang berlaku di negeri kita ini. 


Dikemukakan pula perkembangan media sosial di jagat maya pada masa kini memang tidak bisa dibendung lagi. Sebagaimana pisau, medsos memiliki dua sisi yang berbeda. Di satu sisi sangat bermanfaat untuk kemudahan komunikasi dan penyampaian informasi serta edukasi. Namun di sisi lain juga berdampak negatif. Penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian kerap terjadi di medsos. Akibatnya fatal, sudah banyak orang terjerat dengan UU ITE akibat penyalahgunaan medsos.


"Gunakan media sosial facebook, twitter, youtube, whatsapp, telegram dan lain-lain itu untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat. Jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," pungkasnya.


Usai paparan dalam ruangan dan lanjut ke materi berikutnya yaitu Peraturan Baris Berbaris (PBB). Yang di sajikan oleh Danpos Woja Pelda Suratman. Materi ini bertujuan untuk membentuk karakter kedisiplinan dan besik para siswa. "Terang Danpos".