Rapat Paripurna dengan Agenda Rancangan KUA/PPAS Digelar DPRD Dompu -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Rapat Paripurna dengan Agenda Rancangan KUA/PPAS Digelar DPRD Dompu

Friday, September 8, 2023

 



Dompu, Infobima.com - Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT. menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu, Senin (21/08/23).


Bertempat di ruang sidang DPRD Dompu, rapat paripurna mengagendakan penyampaian secara resmi rancangan KUA/PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan Penyampaian Raperda Usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.


Selain Wakil Bupati Dompu ikut hadir pada sidang Wakil Ketua I dan II DPRD Dompu Muhammad Amin, S.Pd., dan M. Jamaluddin, S.Sos., Anggota DPRD, Pasi Intel Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Adisan, Setwan DPRD Muhammad Amin.S.Sos.


Hadir Pula Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu dan Insan Pers baik cetak maupun  elektronik.


atau pedoman bagi seluruh OPD dalam menyusun rencana kegiatan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah” ungkapnya.


Selanjutnya Wabup menambahkan sehubungan dengan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tahun anggaran berjalan, dimana dijumpai beberapa aspek yang perlu dilakukan proses penyesuaian dan penyempurnaan terutama terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.


Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah perlu melakukan revisi / perubahan APBD Tahun anggaran 2023.


Adapun Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan target pendapatan sebesar Rp.2.284.000.000,00 sedangkan pada sisi pendapatan transfer terjadi kenaikan target sebesar Rp. 205.960.000,00


Dari sisi belanja, terjadi penyesuaian pada setiap kelompok belanja, pada belanja operasi terjadi penambahan sebesar Rp. 25.570.412.049,00 pada belanja modal terjadi penambahan sebesar Rp.11.764.311.396,00 sedangkan belanja tidak terduga mengalami pengurangan sebesar Rp.580.000.000,00 dan belanja transfer mengalami penurunan sebesar Rp.760.222.100,00.


Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan bertambah sebesar Rp.33.504.541.345,00  yang bersumber  dari silpa  tahun  2022 hasil audit BPK, yang terdiri dari Silpa BLUD, Silpa Dana Bos, Silpa JKN, dan Silpa dari Rekening Kas Umum Daerah.