Tes PPPK 2023, Tidak Ada Penilaian Tambahan 30 Persen Lagi -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tes PPPK 2023, Tidak Ada Penilaian Tambahan 30 Persen Lagi

Thursday, December 7, 2023

 

Foto. Istimewa Sekda Dompu Gatot Gunawan PP SKM,.M.Mkes


Dompu, Infobima.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP SKM,. M.Mkes  menegaskan kembali bahwa tidak ada lagi penambahan 30 persen nilai bagi honorer yang ikut tes PPPK Kabupaten Dompu beberapa pekan lalu.


Nilai tertinggi menjadi penentu kelulusan mereka. Meski terdapat surat dari Kemenpan RB untuk dijadikan acuan dalam menambah nilai 30 persen bagi honorer yang usia diatas 30 tahun, namun surat itu tidak mewajibkan daerah sebagai rujukan untuk penambahan itu.


"Dalam bunyi surat Kemenpan itu, ditujukan kepada duta kabupaten agar "dapat" mengambil, bukan mewajibkan, dan banyak kabupaten tidak mengambil itu, karena akan memberi peluang bagi oknum-oknum yang nakal untuk bermain" ungkap sekda.


Dalam tes PPPK Kabupaten Dompu tahun 2023 ini, Sekda berharap dapat melahirkan guru pendidik yang cerdas, melalui pelaksanaan tes yang adil dan transparan.


"Kita selalu menghindari aksi protes, dan mereka yang tidak lulus itu karena mereka malas" cetusnya.


Selain isu penambahan 30 persen, tersiar kabar juga, jika sisa K2 kemarin akan diangkat langsung, meski nilai tes mereka rendah.


Lagi-lagi hal ini dibantah dengan keras oleh Sekda Dompu yang ditemui media ini usai acara penyerahan bantuan kepada pelaku UMKM di Pendopo Bupati, Kamis pagi.


"Tidak ada istilah diprioritaskan, dalam tes ini siapa yang nilai tertinggi itu yang lulus" tandasnya.(D)