Cukong Sonokeling Berinisial KM Kian Bebas Belanja Barang, Siapakah Dibaliknya.? -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Cukong Sonokeling Berinisial KM Kian Bebas Belanja Barang, Siapakah Dibaliknya.?

Wednesday, February 28, 2024



 Dompu, Infobima.com - Cukong sonokeling asal Jawa yang berinisial MY alias KM semakin gencar belanja barang (Sonokeling_red,) di kabupaten Dompu, dan bahkan sejumlah pengusaha lokal yang memiliki ijin dan dokumen lengkap,  harus tersingkir akibat kalah bersaing harga dengan oknum cukong tersebut.



Hal itu kemudian dipertanyakan publik. Pasalnya, cukong tersebut diketahui tidak memiliki ijin dan gudang di kabupaten Dompu. Namun, Ia nampak dengan leluasa berbelanja HHK jenis sonokeling yang diduga bersumber dari kawasan hutan



Lantas, apa yang membuat oknum cukong ini begitu percaya diri dan dengan leluasa memonopoli bisnis sonokeling di Dompu, adakah sosok yang diduga membackup sehingga KM merasa aman berbisnis yang terbilang illegal.?, pertanyaan itu semakin semakin sering mencuat ke publik pasca beberapa hari yang lalu, KM terlihat bertransaksi dan mengukur kayu sonokeling di sekitar kecamatan Pajo 



SM (Inisial_red), warga kecamatan Pajo pada media ini menduga ada oknum APH yang membackup KM sehingga bebas bersaing dengan pengusaha lokal. Kata Dia, KM beberapa kali terlihat mengukur kubikasi kayu di salah satu desa di kecamatan Pajo



"Setelah mereka ukur, kayu tersebut lalu diangkut menggunakan truk ke arah Kota Dompu. Tapi kami tidak tau pasti kemana tujuan kayu itu diangkut" Bebernya



Selain itu, sambungnya, KM juga diketahui telah banyak memberi modal untuk pekerja agar ia tetap rutin mendapat pasokan banyak  barang. Sedangkan nominal uang muka (DP) Bervariasi, mulai dari satu juta hingga belasan juta, bahkan hingga puluhan juta rupiah.



"Sudah banyak pekerja yang mengambil DP dari KM melalui orang-orang kepercayaannya" Ungkap SM



SM berharap, Kapolres Dompu, Kepala BKPH Topaso dan Dandim 1614/Dompu agar segera menindak KM dan mengusut siapa oknum APH yang membackup cukong luar daerah itu.



"APH harus menindaknya. Jika tidak, maka masyarakat yang akan menindak" Tutupnya diakhir wawancara.(TIM).