Tambang Pasir dan Batu di Desa Jala oleh PT. Lancar Sejati Diprotes Warga -->
Cari Berita

Iklan 970x90px

Tambang Pasir dan Batu di Desa Jala oleh PT. Lancar Sejati Diprotes Warga

Thursday, February 29, 2024

 

Gambar istimewa 


Dompu, infobima.com - Sejumlah warga Desa Jala Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu_NTB, memprotes aktifitas penambangan batu dan pasir yang dilakukan oleh PT. Lancar Sejati di wilayah sungai Desa Jala.



Masyarakat Desa Jala yang melayangkan protes tersebut, mengkhawatirkan aktifitas penambangan yang di duga ilegal itu akan menyebabkan terjadinya bencana banjir, karena dilakukan di wilayah sungai. Bahkan salah seorang warga yang merupakan pemilik kebun kelapa di sekitar area penambangan  mengaku sangat kesal karena takut kebunnya akan terdampak.



" kami keberatan sekali, apalagi apalagi lokasinya bertepatan dengan kebun kelapa milik saya, kalau nanti banjir dan longsor, siapa tanggung jawab ", Ujar SL (47 tahun) pada Media ini, Kamis (29/02/2024) Siang tadi.



SL bersama warga Desa lainnya baru mengetahui adanya aktifitas penambangan yang diduga ilegal yang dilakukan PT. Lancar Sejati itu, setelah di beritahu oleh warga Desa tetangga yang merasa terganggu dengan banyaknya mobil dump truck bermuatan pasir dan batu yang hilir mudik diseputaran wilayah kebun miliknya yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal.



" Saya kaget setelah diberitahu oleh teman asal desa tetangga, ternyata sudah dilakukan sejak beberapa hari ini " Pungkasnya.



 Aktifitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Lancar Sejati dan diduga ilegal itu, menurut informasi yang diperoleh warga Desa Jala adalah pekerjaan normalisasi sungai, tetapi yang membuat warga heran adalah material pasir dan batu hasil galian diangkut keluar menggunakan dumptruck yang tidak diketahui kemana akan dibuang.



" sejauh yang kami dengar, katanya normalisasi sungai yang kami sendiri tidak tahu artinya " Ungkap SL yang berprofesi sehari - hari sebagai nelayan.



SL dan sejumlah warga Desa berharap, agar aktifitas penambangan dihentikan dan instansi seperti Dinas Perijinan serta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki aktifitas penambangan di wilayah sungai Desa Jala yang juga berbatasan langsung dengan wilayah pemukiman pesisir itu.



" kami harap agar aktifitas penambangan dihentikan dan instansi terkait menyelidiki dan memeriksa ", Harapnya.



Sementara itu, Kepala Desa Jala, Sadam Husain, yang dihubungi awak media ini via telepon seluler, Kamis(29/02/2024) Sore tadi, membenarkan adanya kegiatan yang sedang dilakukan PT. Lancar Sejati tersebut. kegiatan yang diduga illegal itu, menurutnya bukanlah aktifitas penambangan melainkan pekerjaan normalisasi sungai berdasarkan surat permohonan kerjasama pada Januari lalu oleh pihaknya ke PT. Lancar Sejati.



" Iya benar, tapi itu bukan penambangan melainkan normalisasi sungai berdasarkan surat permohonan warga yang kami teruskan ke PT. Lancar Sejati ", Kilahnya.



Protes sejumlah warga terkait aktifitas penambangan yang diduga ilegal itu, hanya ditanggapai secara dingin oleh Kepala Desa yang baru dilantik beberapa waktu lalu tersebut, dan menganggap hal itu sebagai bentuk luapan rasa iri dan rasa ketidak puasan atas hasil kerja nyata yang dilakukannya.



" Santai saja, itu hanya satu dua orang warga yg iri dengan kerja nyata saya sebagai kades yg baru terpilih, karena di mana sebelumnya jeritan dan tangisan warga tidak pernah di lihat dan di lirik ", Paparnya.(IB)