Dompu, Infobima.com - Warga masyarakat Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu NTB mengamuk dan melakukan pemblokiran jalan. Kamis 21 Maret 2024.
Pemblokiran jalan lintas provinsi tersebut guna meminta supaya pihak Kepolisian Polres Dompu dapat membebaskan pasangan suami istri (pasutri) inisial Al dan SA terduga pelaku dukung santet, yang telah mengamankan diri setelah mengetahui korban santetnya meninggal dunia.
Pasutri terduga pelaku dukung santet AL (60) dan SA (58) sejak semalam mereka mengamankan diri ke Kantor Polres Dompu lantaran takut diamuk warga. Keduanya minggat dari rumah sesaat setelah korban santetnya meninggal dunia.
Korban SGR (51) dan terduga pelaku merupakan tetangga dekat. Menurut keluarga korban, SGR sebelum jatuh sakit sempat cekcok hebat bersama pelaku, sejak saat itu keluarga SGR mulai menaruh curiga, hingga puncak kematian korban ini, tau-tau pelaku pergi amankan diri tanpa ada yang mengintimidasi.
"Seluruh keluarga yang curiga langsung menggeledah rumahnya. Di kamar pelaku banyak sekali alat bukti yang kami temukan. Ada puluhan foto orang kita temukan di kamar, dan sebagian foto-foto itu ditusuk mata dan hidungnya menggunakan paku dan jarum pentul. Sementara bukti lain yaitu, celana pendek dan color SGR (Korban,red) ditemukan tertanam di kolong rumah. Bukti itu sudah di bawah ke Polres Dompu " ungkap salah seorang keluarga korban kepada media ini.
Berangkat dari kecurigaan itu, keluarga korban langsung turun ke jalan sesaat setelah proses pemakaman korban dilakukan. Mereka memblokade jalan lintas Sumbawa-Dompu itu guna meminta agar pelaku di bebaskan.
Hingga kini, media ini belum mendapatkan penjelasan dari keluarga korban, mengapa mereka meminta pelaku dibebaskan dalam tahanan polisi itu.(D)