Penyidik Kejari Dompu Geledah Kantor BPKAD dan Dikes, "Korupsi Pembangunan PKM Dompu Kota"
Cari Berita

Iklan 970x90px

Penyidik Kejari Dompu Geledah Kantor BPKAD dan Dikes, "Korupsi Pembangunan PKM Dompu Kota"

Saturday, March 16, 2024

 


Dompu, Infobima.com - Kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas (PKM) Dompu Kota yang dilaporkan sejak tahun 2021 kemarin kini mulai bergulir dalam penyidikan Kejari Dompu NTB.


Pasalnya, kini Tim penyidik Kejari Dompu melakukan penggeledahan terhadap Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu, guna melakukan penyitaan terhadap dokumen yang dinilai penting untuk melengkapi alat bukti yang ada. Jumat (15/3/2024).


“Kami, tadi menggeledah kantor Dikes terkait perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Kota,” ungkap Kepala Kejaksaan Negara (Kejari) Dompu melalui Kasi Intel Joni Eko Waluyo SH, seperti yang dikutip melalui media Topikbido.


Masih dalam kutipan media Topikbidom. Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: PRINT-398/N.2.15/Fd.1/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Penetapan Izin Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Dompu Nomor: 14/PenPid.B-GLD/2024/PN.Dpu tanggal 14 Maret 2024 terhadap kantor Dinas Kesehatan Dompu dan kantor BPKAD Dompu. 


“Hal ini (penggeledahan) kami lakukan untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti,” jelasnya.


Nampak, dalam kasus ini Kajari Dompu terlihat serius dalam menuntaskan perkara kasus dugaan korupsi tersebut. Mereka bakal menempati janjinya kepada masyarakat Dompu untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.


Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Doc. M. Karel Wiliam, SH,. MH, menyampaikan kepada puluhan massa Aliansi Pengawal Proses Hukum (APPH), bahwa pihaknya bakal menetapkan tersangka atas laporan dugaan korupsi terhadap pembangunan Puskesmas Dompu Kota ini dalam waktu dekat, seperti yang diberikan media ini sebelumnya, pada Kamis 7 Desember 2023.


" Laporan Puskesmas Dompu itu sudah masuk penyidikan, dan sudah dilakukan penghitungan kerugian uang negara, tinggal tunggu hasilnya saja, mungkin Januari atau Februari kita tetapkan tersangkanya " ungkap Kejari dihadapan massa aksi.


Supaya tidak ada kecurigaan dalam penanganan perkara kasus ini, Kejari berharap kepada semua elemen agar bisa membatu kejaksaan dalam mengawal proses ini hingga penanganan selesai.(D)