Aksi demonstrasi dilakukan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Dompu Menggugat (AMRDM) hari ini
Dompu, Infobima.com - Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Dompu Menggugat (AMRDM) kembali melakukan aksi demonstrasi untuk menuntaskan kenaikan harga jagung terhadap pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu, serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas terhadap oknum pelaku tindakan represif terhadap mahasiswa, dan pengerusakan atribut organisasi Elemende pada aksi demonstrasi di Pemda Dompu, 18 April 2024 kemarin.
Kali ini merupakan aksi jilid II dilakukan gabungan organisasi LMND Dompu dan HMI-MPO tersebut dalam menuntaskan persoalan yang terjadi.
Bahkan, aksi yang dilakukan Elemende hari ini dilakukan secara serentak seluruh NTB, atas tindakan represif dan pengerusakan atribut organisasi tersebut. Rabu 24 April 2024.
Hal ini seperti yang diungkap Ketua EK-LMND Kabupaten Dompu, Dimas Satria Pratama lewat orasinya.
"Perlu diketahui, bahwa tindakan pengerusakan atribut Elemende itu merupakan penghinaan bagi seluruh kader Elemende secara nasional. Pengurus pusat dan Wilayah NTB mengecam tindakan tersebut, dan hari ini kami tengah melakukan aksi serentak untuk seluruh wilayah NTB, agar oknum pengerusakan atribut Elemende tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya" ungkap Dimas.
Tindakan represif dan pengerusakan atribut organisasi Elemende tersebut bahkan sudah mereka laporkan kepada Propam Polres Dompu sejak insiden itu terjadi.
Dan sekarang massa mendesak agar pihak Propam Polres Dompu segera menyampaikan perkembangan dari laporan mereka kemarin.
"Kami minta agar Kasi Propam Polres Dompu segera tetapkan tersangka atas kasus itu, sebab bukti foto dan video sudah kita lampirkan dalam laporan itu" lanjut Dimas.
Sementara itu Wakapolres Dompu, Kompol Jamaluddin, S.Sos didampingi Kasi Propam Polres Dompu IPDA Syamsul Rizal saat menemui massa aksi menjelaskan, bahwa pihaknya akan secara profesional menjalankan tugas, mereka akan menindak tegas setiap anggota yang secara jelas melanggar kode etik, namun, semua tidak lepas dari pembuktian yang valid seperti yang dilaporkan sekarang.
"Silahkan hadirkan tiga saksi untuk kita bisa memproses laporan itu. Kami tetap berkerja secara profesional dalam menjalankan amanat undang-undang" pungkasnya.(D)