Dompu, Infobima - Sejumlah mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Yapis Dompu dan tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Revolusioner (AMR) melakukan unjuk rasa di Kampus setempat, pada kamis 25 Juli 2024.
Aksi AMR tersebut rupanya mendapat hadangan dari Satpam dan sejumlah organisasi internal kampus setempat, hingga terjadi keributan, sampai megafon yang digunakan dalam aksi demo itu dibanting hingga pecah.
Para mahasiswa yang tergabung dalam AMR itu sesalkan tindakan represif dilakukan para oknum tersebu, hingga membuat megafon mereka hancur dan mengakhiri aksi yang baru beberapa menit mereka mulai.
"Tindakan represif ini kami sesalkan, hal ini justru akan merusak reputasi kampus sendiri dimata masyarakat. Mereka harusnya tidak boleh membatasi kebebasan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi ini" Ungkap Ferdi selaku korlap aksi yang dimintai keterangannya.
Aksi sejumlah mahasiswa tersebut dengan mendesak pihak kampus agar segera mencairkan bantuan KIP-Kuliah Angkatan 2023, dan mendesak Ketua Stie Yapis Dompu untuk memperjelas beasiswa BPP. Selain itu mereka juga mendesak pihak kampus agar mengembalikan uang hasil pungutan liar (Pungli) terhadap mahasiswa yang membayar uang pembangunan dan KKN. Mereka juga mendesak Ketua STIE yapis Dompu untuk segera memberhentikan SK BEM dan Membentuk KPUM. Serta meminta agar transpransi atas Laporan Pertnggung Jawaban (LPJ) Kampus Tahun 2021 sampai dengan 2023.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabag) Kesiswaan STIE Yapis Dompu, Soalihin A. Falaq yang dimintai tanggapan soal adanya dugaan tindakan represif tersebut menjelaskan, diakuinya bahwa memang benar adanya inside hingga saling gesekan antara sesama mahasiswa saat aksi demo itu terjadi, namun hal itu dikatakan tidak menimbulkan sesuatu yang berlebihan.
"Memang ada kejadian itu tadi, tapi itu semacam teguran dari sesama teman-tema mahasiswa, karena mereka melakukan dekonstruksi disaat UAS sedang berlangsung" Katanya.
Tidak terima dengan adanya tindakan kekerasan yang dialami, para mahasiswa dari AMR langsung bergegas menuju Polres Dompu untuk melaporkan tindakan represif hingga berujung pengerusakan megafon itu di bagian Pidum Polres Dompu.(D)